faktakalbar

Outlook Utang Indonesia ke Negatif, Soroti Program Makan Bergizi dan Defisit 2026

Penulis: Redaksi Thursday, 05 March 2026 📖 2 menit
Outlook Utang Indonesia ke Negatif, Soroti Program Makan Bergizi dan Defisit 2026
Faktakalbar.id, NASIONAL  – Lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings resmi merevisi prospek ( outlook ) utang jangka panjang Indonesia dari "Stabil" menjadi "Negatif" . Meskipun peringkat utang Indonesia tetap ditegaskan pada level 'BBB' , perubahan prospek ini memberikan sinyal waspada terhadap kesehatan fiskal nasional di tengah ambisi pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Dalam laporan resminya yang dirilis Rabu (4/3/2026), Fitch memproyeksikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun 2026 akan menyentuh angka 2,9% terhadap produk domestik bruto (PDB). Proyeksi ini lebih tinggi dibandingkan target yang dipatok pemerintah sebesar 2,7% . "Hal ini mencerminkan asumsi pendapatan kami yang lebih konservatif dengan proyeksi pertumbuhan yang melambat dan dampak jangka pendek yang moderat dari upaya untuk meningkatkan kepatuhan pajak," tulis laporan Fitch Ratings . Salah satu poin krusial yang disoroti adalah beban belanja sosial, terutama Program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Fitch memperkirakan total anggaran program ini mencapai 1,3% terhadap PDB pada periode 2025-2029 . Baca Juga:  MBG Dinilai Mencederai Masyarakat Miskin, Kritik Terus Bergulir Tekanan fiskal semakin nyata karena rendahnya mobilisasi pendapatan negara yang diperkirakan hanya rata-rata 13,3% terhadap PDB, jauh di bawah median negara peringkat 'BBB' yang mencapai 25,5% . Kondisi ini diperparah dengan melemahnya penerimaan pajak sepanjang 2025. Selain karena lesunya serapan pajak, pengalihan dividen BUMN ke Danantara secara permanen senilai 0,4% terhadap PDB turut membatasi ruang fiskal pemerintah. Di sisi lain, Fitch mencatat adanya peningkatan ketidakpastian kebijakan seiring ambisi pemerintah mengejar target pertumbuhan ekonomi 8%. Fokus yang berlebihan pada target tersebut dikhawatirkan akan melonggarkan koordinasi kebijakan fiskal dan moneter yang selama ini terjaga. "Peningkatan risiko dicontohkan oleh dimasukkannya peninjauan Undang-Undang Keuangan Negara oleh pemerintah dalam prioritas legislatifnya tahun 2026," papar Fitch. Baca Juga:  Aksi Massa di DPRD Kalbar Gugat Program MBG: Dinilai Sekadar Proyek Borongan Elite Lembaga tersebut memperingatkan bahwa jika kerangka fiskal yang telah lama berlaku termasuk batas defisit 3% mulai dilonggarkan, maka kredibilitas kebijakan Indonesia di mata internasional bisa terancam. "Pelonggaran material dapat melemahkan kemampuan untuk membiayai defisit fiskal yang lebih tinggi tanpa dukungan dari bank sentral," pungkas laporan tersebut. (*Mira)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK