Pagar Tembok Samping SMPN 182 Kalibata Roboh, Pemilik Sudah Diingatkan Sejak Desember 2025
Faktakalbar.id, JAKARTA –
Tembok pagar yang berada di samping
SMPN 182 Kalibata
, Pancoran, Jakarta Selatan, roboh dan menimpa area sekolah pada Minggu (15/2/2026) siang.
Pihak sekolah sebenarnya telah memperingatkan pemilik tembok mengenai kondisi bangunan tersebut sejak Desember 2025, namun tidak ada tindak lanjut hingga peristiwa itu terjadi.
Baca Juga:
16 Siswa Dilarikan ke RS, Polda Metro Jaya Amankan Sopir Mobil MBG Pasca Insiden di SDN Kalibaru 01
Kapolsek Pancoran, Mansur, menyatakan bahwa surat pemberitahuan terkait kondisi pagar yang rawan telah dikirimkan oleh Kepala Sekolah kepada pemilik bangunan sejak akhir tahun lalu.
Hingga tembok tersebut runtuh, belum ada aktivitas perbaikan yang dilakukan oleh pihak pemilik.
"Terkait dengan surat pemberitahuan sejak Desember. Itu dari Kepala Sekolah yang memberi informasi kepada pemilik pagar tembok atau pemilik bangunan," kata Mansur, Senin (16/2/2026).
Penyelidikan Polisi dan Penyebab Kejadian
Pihak kepolisian menduga pemilik bangunan belum sempat melakukan perbaikan karena faktor kesibukan.
Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian yang mengarah pada tindak pidana dalam insiden Pagar Tembok Roboh di Pancoran ini.
"Jadi, terkait dengan ada atau tidak, tindak pidana, sampai saat ini masih proses penyelidikan," jelas Mansur.
Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, robohnya tembok tersebut disebabkan oleh struktur tanah yang labil di lokasi kejadian.
Meskipun tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, reruntuhan tembok tersebut berdampak langsung pada kondisi fisik sekolah.
Baca Juga:
Mobil Pengangkut MBG Tabrak Barisan Siswa SDN Kalibaru 01
Dampak Kerusakan dan Tuntutan Sekolah
Insiden Pagar Tembok Roboh di Pancoran mengakibatkan kerusakan pada pagar sekolah serta membuat saluran air di sekitarnya tersumbat.
Hingga saat ini, pendataan mengenai total kerugian materiil masih terus dilakukan oleh pihak terkait.
Pihak SMPN 182 telah meminta agar pemilik tembok bertanggung jawab penuh untuk membangun kembali prasarana dan sarana sekolah yang rusak seperti kondisi semula.
"Sekolah minta supaya bangunan seperti semula. Kalau memang ada rusak di ruang mana, apa saja kerusakan, Kepala Sekolah minta kembali seperti semula," tegas Mansur.
(Natash)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.