Paman Tiri di Pontianak Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Terhadap Balita, Korban Terjangkit Penyakit Menular
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (
Polda Kalbar
) telah menetapkan seorang pria berinisial AR (50) sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang anak perempuan berusia empat tahun di Pontianak.
Pelaku, yang merupakan paman tiri korban, kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:
Polda Kalbar Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur, Pelaku Terancam Pasal Berlapis
Kasus tragis ini mulai terungkap setelah nenek korban menaruh curiga dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban menderita penyakit menular seksual, gonore, yang diduga kuat akibat perbuatan keji tersangka.
Direktur Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Raswin Bachtiar Sirait menegaskan bahwa penetapan AR sebagai tersangka telah melalui proses yang cermat dan tidak gegabah.
Hal ini untuk menepis isu salah tangkap yang sempat beredar di masyarakat.
Penyelidikan dilakukan berdasarkan metode
scientific crime investigation
atau penyelidikan berbasis ilmiah.
Baca Juga:
Miris, Balita di Pontianak Terjangkit Penyakit Kelamin Diduga Akibat Pelecehan Seksual
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalbar Kombes Pol Raswin Bachtiar Sirait memberikan keterangan resmi mengenai penanganan kasus kekerasan anak di Pontianak ini.
“Tersangka AR diduga melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap korban, seorang anak perempuan di bawah umur bernama Bunga. Peristiwa ini terjadi saat korban sedang bermain ponsel di kamar, Tersangka AR kemudian melakukan persetubuhan hingga korban menangis kesakitan. Akibat perbuatan tersebut, korban dilaporkan mengalami sakit Gonore atau kencing nanah.” ujar Raswin.
Pihak kepolisian juga memastikan bahwa korban kini berada dalam pengawasan dan mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan untuk pemulihan fisik serta psikis.
Fokus utama saat ini adalah memberikan perlindungan maksimal bagi korban dan keluarganya.
Penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada fakta yang terlewat.
Baca Juga:
Ayah di Sanggau Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung, Polisi Lakukan Pendalaman
Penanganan kasus kekerasan anak di Pontianak ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat akan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak dari ancaman predator seksual di lingkungan terdekat sekalipun.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.