faktakalbar

PAN Resmi Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

Penulis: Redaksi Monday, 01 September 2025 📖 2 menit
PAN Resmi Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI
Faktakalbar.id, NASIONAL - Partai Amanat Nasional ( PAN ) mengambil langkah tegas di tengah memanasnya suhu politik tanah air. Partai berlambang matahari terbit ini secara resmi memutuskan untuk menonaktifkan dua kadernya yang juga merupakan figur publik ternama, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, dan Surya Utama yang lebih dikenal sebagai Uya Kuya, dari jabatan mereka sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR RI ). Baca Juga: Nasdem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI Keputusan strategis ini diumumkan langsung oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, pada hari Minggu (31/8/2025). Menurutnya, kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada hari Senin, 1 September 2025. Langkah PAN nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya ini diambil sebagai respons atas perkembangan dan dinamika politik yang terjadi belakangan ini. “Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025.” jelas Viva Yoga Mauladi. Lebih lanjut, Viva menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah pertimbangan yang matang terhadap situasi nasional. Di tengah gejolak sosial politik yang dirasakan masyarakat, PAN mengajak semua pihak untuk tetap menjaga ketenangan dan tidak mudah terprovokasi. Partai menegaskan kepercayaannya kepada pemerintahan yang sah untuk menangani polemik yang ada. Baca Juga: Ironi APBN: Saat Anggaran Daerah Dipotong 25%, Anggaran DPR Melonjak Hampir 50% Sikap ini dipertegas dalam pernyataan Viva yang menaruh harapan penuh pada kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Keputusan PAN nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya juga diiringi dengan pesan untuk mempercayakan penyelesaian masalah kepada pemerintah. “Mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan.” Via menambahkan. Langkah penonaktifan ini menandai babak baru bagi Fraksi PAN di parlemen dan menjadi sinyal kuat dari partai dalam menyikapi kondisi politik nasional yang terus bergerak dinamis. Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari kebijakan internal PAN ini serta dampaknya terhadap konstelasi politik di DPR RI. Baca Juga: Buntut Pernyataan Viral Soal Pendemo, Ahmad Sahroni Dicopot dari Pimpinan Komisi III DPR (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK