Buka Suara Soal Penanganan Kasus di Ketapang, Pangdam XII/Tanjungpura: TNI Hanya Bersifat Mendampingi
Faktakalbar.id, KUBU RAYA –
Panglima Kodam (Pangdam)
XII/Tanjungpura
, Mayjen TNI Jamallulael, memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan isu keamanan yang terjadi di Kabupaten Ketapang.
Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi mengenai peran aparat dalam menangani insiden yang melibatkan warga negara asing tersebut.
Baca Juga:
Buntut Penyerangan Prajurit Yonzipur, Tim Mabes TNI Turun Gunung Amankan Belasan WNA China di Ketapang
Pernyataan ini disampaikan Mayjen TNI Jamallulael di sela-sela kegiatan silaturahmi akhir tahun bersama awak media di Makodam XII/Tpr, Kubu Raya, Rabu (17/12/2025).
Ia menegaskan bahwa Pangdam XII/Tanjungpura memastikan penanganan kasus ini dilakukan melalui sinergi lintas instansi yang ketat.
Menurutnya, proses penegakan hukum dan pemeriksaan administrasi saat ini sedang berjalan dan ditangani oleh instansi yang berwenang, yakni pihak Imigrasi dan Kepolisian.
“Imigrasi melakukan pemeriksaan terkait keberadaan dan aktivitas warga negara asing, untuk memastikan tujuan serta kelengkapan administrasi mereka. Sementara itu, kepolisian fokus pada pemeriksaan dugaan tindakan anarkis, termasuk penyerangan dan perusakan,” ujar Mayjen TNI Jamallulael.
Dalam kesempatan tersebut, Jenderal bintang dua ini menekankan bahwa posisi TNI dalam kasus di Ketapang ini adalah sebagai unsur pendukung.
TNI tidak mengambil alih kewenangan penyidikan, melainkan memberikan bantuan pengamanan agar proses pemeriksaan oleh instansi terkait dapat berjalan lancar dan kondusif.
“Kodam sifatnya hanya mendampingi. Ada beberapa personel yang kami tugaskan ke lokasi untuk membantu pengamanan dan kelancaran kegiatan. Untuk pemeriksaan keimigrasian sepenuhnya menjadi kewenangan Imigrasi, sedangkan penanganan kasus penyerangan dan tindak kriminal ditangani oleh Polda Kalimantan Barat,” jelasnya.
Diambil Alih Mabes TNI
Terkait dengan Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam insiden tersebut, Pangdam menyampaikan informasi penting bahwa penanganannya telah mendapatkan atensi dari pusat.
Ia menyebut proses lebih lanjut terhadap pihak asing yang terlibat kini berada di bawah ranah Mabes TNI sesuai regulasi yang berlaku.
Pangdam XII/Tanjungpura meminta kepada seluruh pihak dan masyarakat untuk tetap tenang, bersabar, dan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat gabungan di lapangan.
Baca Juga:
Imigrasi Ketapang Periksa Intensif 15 WNA China Terduga Penyerang Anggota TNI
Kegiatan klarifikasi ini dirangkai dalam acara silaturahmi dan makan siang bersama awak media yang berlangsung hangat.
Momen ini sekaligus menjadi bentuk apresiasi Kodam XII/Tanjungpura terhadap peran media dalam menjaga stabilitas informasi di Kalimantan Barat.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.