faktakalbar

"Pasien Kami Meninggal," Kisah Pilu Sopir Ambulans di Pontianak yang Terhambat Saat Bertugas

Penulis: Redaksi Saturday, 26 July 2025 📖 2 menit
"Pasien Kami Meninggal," Kisah Pilu Sopir Ambulans di Pontianak yang Terhambat Saat Bertugas
Faktakalbar.id, PONTIANAK - Sebuah insiden memilukan di Jalan Khatulistiwa, Pontianak, menyoroti betapa krusialnya kesadaran para pengguna jalan terhadap prioritas kendaraan darurat. Seorang sopir ambulans di Pontianak harus menelan pil pahit ketika pasien korban kecelakaan lalu lintas yang dibawanya dalam kondisi kritis, akhirnya meninggal dunia setelah perjalanannya menuju rumah sakit rujukan terhambat oleh sebuah mobil tangki. Kejadian ini menjadi pengingat keras bahwa setiap detik sangat berharga dalam upaya penyelamatan nyawa. Baca Juga: Jalan Rusak di Tempunak Hulu, Ambulans Kesulitan Bawa Pasien: Netizen Soroti Kinerja Pemda Pengemudi ambulans tersebut membagikan kronologi peristiwa yang dialaminya di media sosial miliknya, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat luas. Ia menjelaskan saat itu dirinya sedang dalam proses evakuasi darurat seorang korban kecelakaan. Namun, laju kendaraannya terpaksa melambat secara signifikan karena dihalangi oleh sebuah mobil tangki industri yang berada di depannya. "Penjemputan korban kecelakaan lalu lintas saat menuju ke RS rujukan. Di saat melalui jalan Khatulistiwa, kami menemui satu buah unit mobil tangki industri yang menghalangi jalan kami. Di saat kami dapat menyalip, kami melihat posisi supir sedang melakukan komunikasi/atau main HP saat berkendara." tulis pengemudi ambulans tersebut di media sosialnya. Pengemudi ambulans tersebut kemudian memutuskan untuk berhenti sejenak, bukan untuk mencari keributan, melainkan untuk memberikan pemahaman kepada sopir mobil tangki mengenai urgensi situasi yang sedang dihadapinya. "Kami berhenti hanya ingin memberitahu supir bahwa pasien yang kami bawa bukan pasien yang tidak gawat. Pasien meninggal dunia setelah kami melanjutkan perjalanan menuju RS rujukan." jelasnya. Dengan nada penuh kepiluan, sopir ambulans di Pontianak tersebut menegaskan bahwa bunyi sirene bukanlah tanda arogansi, melainkan sebuah permintaan tulus agar diberikan jalan demi menyelamatkan nyawa seseorang. Keterlambatan, sekecil apa pun, dapat berakibat fatal. "Kami menghidupkan sirine bukan karna kami mau arogan, 1 detik berharga bagi kami. Buat pengendara maupun pengguna jalan, izin, kami hanya ingin menolong dan menyelamatkan nyawa orang, bukan karna kami ugal-ugalan." pungkasnya. Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi semua pengguna jalan. Memberikan prioritas kepada ambulans yang menyalakan sirene bukan hanya soal etika, tetapi juga kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Baca Juga: Ambulans Terjebak Lumpur, Pasien Rujukan dari Tempunak Meninggal Dunia Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi tegas, namun dampak terbesarnya adalah hilangnya nyawa yang mungkin masih bisa diselamatkan. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK