Pekerja Difabel Program MBG Diduga Terima Makian, Himpunan Difabel Muhammadiyah Tempuh Jalur Hukum
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Pelaksanaan program
Makan Bergizi Gratis (MBG)
di Desa Arang Limbung menuai
polemik
setelah muncul dugaan tindakan arogan yang dilakukan oleh oknum pengelola di lapangan.
Tindakan tidak menyenangkan berupa makian tersebut diduga diarahkan kepada seorang pekerja penyandang disabilitas bernama Nafila oleh oknum dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berinisial BWF.
Merespons kejadian tersebut, Ketua Himpunan Difabel Muhammadiyah Kalimantan Barat, Said Alkudri, angkat bicara.
Saat ditemui pada Rabu (15/4), ia melayangkan kecaman terhadap sikap oknum pelaksana program pangan tersebut.
Baca Juga:
Lima Dapur MBG Ditutup Usai Siswa Keracunan, Himpunan Mahasiswa Kayong Utara Soroti Dugaan Politisasi
“Izin, yang pertama saya sampaikan adalah saya sangat mengecam tindakan ini, dan sangat menyayangkan, di mana program prioritas nasional diisi oleh oknum yang tidak dapat mengontrol emosi dengan baik,” tegas Said.
Said memaparkan bahwa berbagai elemen di Kalimantan Barat saat ini tengah fokus membangun lingkungan kerja yang inklusif.
Ia sangat menyayangkan preseden buruk ini justru terjadi di tengah upaya bersama untuk menghapus stigma terhadap kelompok rentan di sektor tenaga kerja.
“Kita sudah berusaha melakukan kolaborasi dengan banyak pihak untuk mewujudkan Kalbar inklusif dan bebas stigma. Kita juga mengapresiasi SPPG yang sudah menerima disabilitas sebagai pekerja atau relawan. Namun, kemudian kita mendapatkan cerita yang tidak baik tentang ekosistem pekerjaan terhadap teman-teman disabilitas,” lanjutnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa kehadiran pekerja difabel di ruang publik dan sektor formal telah dilindungi dan dijamin sepenuhnya oleh perundang-undangan negara.
“Padahal sudah ada undang-undang disabilitas, sudah ada perlindungan hukum terhadap pekerja disabilitas. Yang kita butuhkan hanya kesempatan pembuktian untuk pekerja disabilitas melakukan aktivitasnya,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut atas dugaan arogansi dan makian tersebut, pihak Himpunan Difabel Muhammadiyah Kalbar memastikan perkara ini tidak dibiarkan menguap. Pendampingan penuh telah diberikan kepada korban untuk memproses tindakan oknum tersebut ke pihak berwajib.
“Langkah konkret yang sudah kita lakukan adalah mendampingi korban melalui kuasa hukum dari LBH Universitas Muhammadiyah Pontianak, serta melaporkan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap korban,” pungkasnya.
Insiden ini diharapkan menjadi bahan evaluasi ketat bagi instansi terkait guna memastikan program yang digulirkan pemerintah dapat berjalan dengan mengedepankan asas kemanusiaan dan keadilan bagi seluruh pekerja yang terlibat di dalamnya.
Baca Juga:
Kali Ini Keracunan MBG di Jantung Ibukota Negara, 72 Siswa Tumbang
(Mira)
Tag:
#Program MBG
#Arang Limbung
#Himpunan Difabel Muhammadiyah
#Pekerja Disabilitas
#LBH UM Pontianak
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.