faktakalbar

Pelajar 18 Tahun Tewas dalam Kecelakaan di Simpang Brimob Kubu Raya

Penulis: Redaksi Thursday, 12 March 2026 📖 2 menit
Pelajar 18 Tahun Tewas dalam Kecelakaan di Simpang Brimob Kubu Raya
Faktakalbar.id, KUBU RAYA - Seorang pelajar berusia 18 tahun, Antonius Aristo, tewas dalam insiden kecelakaan di Kubu Raya yang melibatkan sebuah sepeda motor dan mobil boks ini terjadi di kawasan tikungan simpang empat Brimob, Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Rabu (11/3/2026). Korban dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit akibat luka berat yang dialaminya. Baca Juga: Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tayan Hilir, Bermula Gagal Menyalip di Tanjakan Insiden ini bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi KB 5540 DAA melaju searah dengan sebuah mobil boks bernomor polisi KB 8935 HF. Mobil boks tersebut dikemudikan oleh Yan Fadli Murdiansyah (39). Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh Unit Laka Satlantas Polres Kubu Raya, peristiwa nahas ini terjadi ketika kedua kendaraan berada di area tikungan. Saat tiba di persimpangan empat Brimob, pengemudi mobil boks bermaksud berbelok ke arah kiri menuju rute Kodam. Pada waktu yang bersamaan, Antonius Aristo datang dari arah belakang. Korban diduga kuat hendak melakukan manuver mendahului kendaraan mobil boks tersebut dari sisi kiri, tepat di area tikungan jalan yang memiliki jarak pandang terbatas. Lantaran jarak yang terlalu dekat serta kondisi jalan yang menikung, sepeda motor yang dikendarai korban kehilangan kendali. Korban kemudian terjatuh ke arah ban belakang sebelah kiri mobil boks yang sedang berbelok. Akibatnya, korban terseret dan tertabrak oleh kendaraan tersebut, yang memicu cedera fatal pada tubuh korban. Mewakili Kasat Lantas Polres Kubu Raya Iptu Judi Effendhy, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, memberikan penjelasan terkait kronologi kejadian. Baca Juga: Tabrakan Motor dan Pikap dalam Kecelakaan di Kubu Raya, Anak 7 Tahun Meninggal Dunia Ia menegaskan bahwa kecelakaan di Kubu Raya ini diduga kuat dipicu oleh kelalaian pengendara sepeda motor saat melakukan manuver mendahului. “Berdasarkan hasil olah TKP, ditemukan bekas-bekas kecelakaan di lokasi serta keterangan dari pengemudi mobil box. Diduga pengendara sepeda motor tidak memperhitungkan jarak aman saat hendak mendahului kendaraan di tikungan,” ujar Ade. Ade juga menekankan bahwa tindakan mendahului kendaraan lain di area tikungan merupakan manuver berlalu lintas yang sangat berisiko. Kondisi jarak pandang yang tidak maksimal kerap menjadi faktor utama pengendara kehilangan kendali atas kendaraannya. “Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke RS Kartika Husada,” lanjutnya. Pihak Satlantas Polres Kubu Raya secara konsisten mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pengendara roda dua, untuk selalu mengedepankan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas. Manuver berbahaya wajib dihindari, terutama saat melintas di titik-titik rawan seperti tikungan maupun persimpangan jalan. “Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas. Pengendara diharapkan selalu menjaga jarak aman dan tidak memaksakan mendahului kendaraan di area yang berisiko seperti tikungan,” pungkasnya. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK