Pelatih Karate di Pontianak Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap 6 Anak di Bawah Umur
Faktakalbar.id, PONTIANAK -
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melalui
Direktorat Reserse Kriminal
Umum berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh seorang pelatih karate di salah satu SMP Negeri di Kota Pontianak. Tersangka berinisial J (58) diduga mencabuli enam siswi saat latihan ekstrakurikuler karate yang berlangsung di lingkungan sekolah.
Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bayu Suseno, kasus ini pertama kali terungkap setelah salah satu korban berinisial F I (14) menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua korban lainnya, A S (13), pada pertengahan Februari 2025. Cerita ini memicu orang tua untuk mengumpulkan dan menggali lebih dalam keterangan dari para korban lainnya di rumah mereka.
Baca Juga:
Gadis Remaja Diduga Jadi Korban Eksploitasi Seksual, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
“Keesokan harinya, pelapor mengundang anak-anak tersebut ke rumah untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut,” jelas Kombes Pol. Bayu Suseno, Sabtu (19/4/2025).
Peristiwa pelecehan seksual terhadap anak ini terjadi di lingkungan Dojo SMP, tempat para korban berlatih karate. Enam korban yang diketahui berinisial A S (13), F I (14), S (14), R (11), A T (13), dan T (12) mengaku mendapat perlakuan tidak pantas dari tersangka saat latihan berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca Juga:
Viral di Sosmed OTK Onani di Pasar Sambas
Tersangka kini telah dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
“Polda Kalbar menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual terhadap anak. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan jika mengetahui atau mengalami tindakan serupa, khususnya di lingkungan pendidikan dan kegiatan olahraga,” tegas Bayu.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak, khususnya sekolah dan lembaga ekstrakurikuler, untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak di luar jam pelajaran. Kewaspadaan serta komunikasi yang terbuka antara anak dan orang tua menjadi kunci utama pencegahan.
Baca Juga:
Gadis Remaja Diduga Jadi Korban Eksploitasi Seksual, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Tag:
#Polda Kalbar
#perlindungan anak
#pelatih karate Pontianak
#pelecehan seksual terhadap anak
#kekerasan seksual anak
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.