Pelebaran Defisit APBN Capai Rp321,6 Triliun, Menteri Keuangan Soroti Belanja Negara
Faktakalbar.id, NASIONAL -
Menteri Keuangan
Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa defisit APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) melebar hingga Agustus 2025.
Data terbaru menunjukkan defisit mencapai Rp321,6 triliun, setara dengan 1,35 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Baca Juga:
Anggaran Transfer ke Daerah Naik, Defisit APBN 2026 Disepakati Melebar
Menurut Purbaya, pelebaran defisit ini disebabkan oleh realisasi belanja negara yang lebih besar dibandingkan dengan penerimaan negara.
"Hingga 31 Agustus 2025, APBN defisit Rp321,6 triliun atau 1,35 persen dari total PDB nasional," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (22/9).
Hingga akhir Juli 2025, realisasi pendapatan negara tercatat sebesar Rp1.638,7 triliun, yang setara dengan 57,2% dari target APBN 2025.
Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yaitu Rp1.777,3 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp1.960,3 triliun, atau 55,6% dari pagu anggaran.
Angka ini meningkat bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1.930,7 triliun.
Purbaya menambahkan bahwa untuk menyeimbangkan kondisi ini, pemerintah berencana untuk menggenjot belanja negara di sisa akhir tahun.
"Pemerintah akan menggenjot belanja negara di sisa akhir tahun ini," jelasnya.
Secara lebih rinci, pendapatan negara hingga akhir Agustus 2025 mencapai Rp1.638 triliun, yang berarti negara telah mengumpulkan 57,2 persen dari target pendapatan yang ditetapkan dalam APBN 2025.
Baca Juga:
Ironi APBN: Saat Anggaran Daerah Dipotong 25%, Anggaran DPR Melonjak Hampir 50%
Di sisi lain, belanja APBN sudah terealisasi senilai Rp1.960 triliun, setara dengan 55,6 persen dari pagu anggaran.
Meskipun demikian, dari sisi keseimbangan primer, APBN mencatatkan surplus sebesar Rp22 triliun, yang menunjukkan adanya upaya positif dalam mengendalikan pengeluaran dasar pemerintah.
Pemerintah terus berupaya mengelola keuangan negara dengan hati-hati untuk memastikan stabilitas ekonomi.
(*Red)
Tag:
#Kementerian Keuangan
#Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
#defisit APBN
#belanja negara
#Purbaya Yudhi Sadewa
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.