Pemerintah Alokasikan Dana Bagi Hasil 2026 untuk Kalbar Rp 517,5 Miliar, Ketapang Penerima Terbesar
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Pemerintah pusat
telah menetapkan pagu alokasi Dana Bagi Hasil Kalimantan Barat untuk tahun anggaran 2026 sebesar Rp 517,5 miliar.
Dana ini merupakan bagian dari kebijakan transfer ke daerah (TKD) yang akan dikucurkan ke pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
Baca Juga:
Anggaran Transfer ke Daerah Naik, Defisit APBN 2026 Disepakati Melebar
Dana Bagi Hasil (DBH) sendiri merupakan dana yang dialokasikan berdasarkan persentase atas pendapatan negara tertentu dalam
APBN
.
Tujuannya adalah untuk mengurangi ketimpangan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah, serta sebagai kompensasi bagi daerah penghasil sumber daya alam.
Sumber dan Tujuan Dana Bagi Hasil
Secara umum, rincian Dana Bagi Hasil Kalimantan Barat ini bersumber dari tiga sektor utama, yaitu:
Dana Bagi Hasil Pajak
Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam
Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit
Alokasi DBH ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk mendanai program pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menyejahterakan masyarakat.
Selain itu, DBH juga dibagikan kepada daerah non-penghasil dalam satu wilayah untuk menanggulangi dampak eksternalitas negatif, seperti kerusakan lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam.
Baca Juga:
Pelebaran Defisit APBN Capai Rp321,6 Triliun, Menteri Keuangan Soroti Belanja Negara
Ketapang Raih Alokasi DBH Tertinggi
Dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Barat, Kabupaten Ketapang tercatat sebagai penerima alokasi DBH terbesar untuk tahun 2026, dengan total pagu mencapai Rp 91 miliar.
Angka tersebut merupakan akumulasi dari berbagai sektor. Sumbangan terbesar untuk Ketapang berasal dari DBH Pajak sebesar Rp 43 miliar, diikuti oleh DBH Sumber Daya Alam sebesar Rp 35 miliar, dan DBH Perkebunan Sawit yang menyumbang Rp 12,9 miliar.
Besarnya alokasi ini mencerminkan kontribusi signifikan Kabupaten Ketapang terhadap pendapatan negara dari sektor-sektor tersebut.
Baca Juga:
Ironi APBN: Saat Anggaran Daerah Dipotong 25%, Anggaran DPR Melonjak Hampir 50%
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.