faktakalbar

Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite Desil 10, Kemenkeu Bidik Penghematan Subsidi 10 Persen

Rencana Pembatasan BBM Subsidi Sasar Kelompok Mampu Demi Menjamin Penyaluran Tepat Sasaran

Faktakalbar.id - Kementerian Keuangan menyatakan bahwa rencana pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite bagi masyarakat kelompok desil 10 berpotensi menghemat anggaran subsidi hingga 10 persen. Skema pembatasan ini ditargetkan mulai berjalan dalam beberapa bulan ke depan.

Penulis: Rama 📍 Jakarta Thursday, 20 August 2026 📖 2 menit
Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite Desil 10, Kemenkeu Bidik Penghematan Subsidi 10 Persen
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. (Dok. Kemenkeu)

Faktakalbar.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa skema pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite bagi kelompok masyarakat desil 10 akan memberikan dampak efisiensi pada pos anggaran negara. Berdasarkan kalkulasi dan perhitungan sementara, kebijakan pengetatan distribusi BBM bersubsidi ini diproyeksikan mampu menghemat sekitar 10 persen dari total alokasi anggaran subsidi.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya usai menghadiri agenda kegiatan di Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis (20/8/2026). Pihaknya mencatat bahwa langkah efisiensi ini tengah dihitung secara matang guna memastikan penyaluran bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran.

Dalam Kerangka Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, pemerintah telah mengalokasikan total anggaran subsidi energi mencapai Rp 272,9 triliun. Angka alokasi tersebut mengalami kenaikan sekitar 20,1 persen jika dibandingkan dengan proyeksi anggaran subsidi energi pada tahun berjalan yang berada di level Rp 227,25 triliun.

Secara terperinci, alokasi anggaran subsidi energi senilai Rp 272,9 triliun dalam RAPBN 2027 tersebut terbagi ke dalam tiga komoditas utama, yaitu:

  1. Subsidi BBM: Dianggarkan sebesar Rp 28,7 triliun.
  2. Subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg: Diberikan alokasi sebesar Rp 114,1 triliun.
  3. Subsidi Listrik: Mengambil porsi terbesar senilai Rp 130,1 triliun.

Purbaya menjelaskan bahwa implementasi pembatasan pembelian Pertalite khusus untuk kelompok masyarakat kategori desil 10 akan mulai diuji coba dan diterapkan dalam kurun waktu beberapa bulan mendatang, atau sebelum memasuki pergantian tahun. Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk membatasi akses subsidi bagi golongan masyarakat yang tergolong mampu secara ekonomi.

Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengonfirmasi bahwa kajian teknis mengenai skema pembatasan pembelian Pertalite bagi kelompok masyarakat desil 9 dan desil 10 saat ini masih terus dimatangkan oleh kementerian terkait.

Bahlil menegaskan bahwa selama proses kajian tersebut belum final dan belum melahirkan keputusan resmi, regulasi serta mekanisme pembelian Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tetap berlaku normal seperti biasa. Berdasarkan ketentuan yang berjalan saat ini, kuota pembelian BBM untuk armada bus dan truk ditetapkan maksimal hingga 200 liter per hari, sedangkan kendaraan pribadi atau kendaraan biasa mendapatkan jatah kuota hingga 50 liter per hari.

Langkah pembatasan penyaluran Pertalite bagi kelompok desil 9 dan 10 dinilai krusial agar alokasi subsidi BBM tidak salah sasaran. Golongan masyarakat desil 9 dan 10 dikategorikan sebagai kelompok masyarakat dengan tingkat perekonomian mapan yang secara etis tidak lagi berhak mengonsumsi barang bersubsidi alokasi rakyat kurang mampu.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK