faktakalbar

Pemerintah Berencana Hentikan Ekspor Timah demi Dukung Industri Semikonduktor Dalam Negeri

Penulis: Redaksi Monday, 02 March 2026 📖 1 menit
Pemerintah Berencana Hentikan Ekspor Timah demi Dukung Industri Semikonduktor Dalam Negeri
Faktakalbar.id, NASIONAL  – Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan langkah strategis untuk menghentikan ekspor komoditas timah. Kebijakan ini diambil guna mendorong hilirisasi serta memastikan ketersediaan bahan baku bagi industri canggih di dalam negeri, seperti sektor elektronik dan semikonduktor. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa penutupan keran ekspor ini bertujuan agar pemanfaatan timah dapat dilakukan secara optimal di dalam negeri. Salah satu sektor yang menjadi fokus utama adalah industri panel surya yang kini mulai tumbuh. Baca Juga:  Karantina Kalbar Musnahkan 1,8 Ton Komoditas Tanpa Dokumen di PLBN Entikong "Untuk Timah, yang pertama kan kita juga mendorong, ini ada industri barang modal, terutama solar panel di produksi dalam negeri. Ini kan sudah ada beberapa industri solar panel yang ada di dalam negeri, dan juga ini akan memanfaatkan Timah juga sebagai salah satu faktor penunjang produksinya," ujar Yuliot di Kementerian ESDM, Senin (2/3/2026). Selain panel surya, timah merupakan komponen vital bagi industri semikonduktor yang masuk dalam prioritas nasional. Hal ini sejalan dengan Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang menempatkan semikonduktor sebagai sektor strategis. Pemerintah juga menyoroti potensi mineral ikutan dari ekstraksi timah, seperti Logam Tanah Jarang (LTJ) dan mineral kritis lainnya. Selama ini, potensi tersebut dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan industri teknologi tinggi domestik. "Jadi dalam rangka penataan sektor pertambangan, ya kami mengharapkan itu nanti juga bagian yang bisa logam tanah jarang yang ada di situ, ya kemudian critical mineral juga ada di situ, bisa dimanfaatkan untuk pengembangan industri di dalam negeri," lanjut Yuliot. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global, tidak hanya sebagai penyedia bahan mentah, tetapi sebagai produsen komponen industri teknologi masa depan. Baca Juga:  Petugas Gabungan Amankan 688 Kg Komoditas Ilegal di Perbatasan Entikong (Mira)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK