faktakalbar

Pemerintah Minta Warga Tidak Borong BBM Besok

Penulis: Redaksi Wednesday, 01 April 2026 📖 1 menit
Pemerintah Minta Warga Tidak Borong BBM Besok
Faktakalbar.id, NASIONAL - Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi borong atau panic buying menjelang tanggal 1 April 2026 besok. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa pemerintah memutuskan belum akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik jenis subsidi maupun nonsubsidi. Keputusan tersebut muncul setelah pihak Istana berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina (Persero). Baca Juga:  Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik Per 1 April Prasetyo menyatakan bahwa Presiden selalu mempertimbangkan kondisi ekonomi rakyat sebelum mengambil kebijakan harga energi. "Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan kepentingan masyarakat di dalam mengambil sebuah keputusan. Oleh karena itu, Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun nonsubsidi," kata Prasetyo Hadi dalam keterangan resminya, Selasa (31/3/2026). Jaminan Stok Aman di Seluruh Wilayah Prasetyo Hadi meminta masyarakat tidak terpengaruh oleh kabar burung mengenai kelangkaan bahan bakar. Ia memberikan jaminan bahwa pasokan BBM nasional berada dalam posisi aman dan mencukupi kebutuhan harian warga di seluruh wilayah Indonesia. Politisi Partai Gerindra ini menekankan bahwa pemerintah terus memantau ketersediaan stok di setiap jalur distribusi. Langkah ini bertujuan agar tidak terjadi keresahan di tengah masyarakat yang dapat memicu antrean panjang di SPBU. "Kami berharap masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kami jamin dan harga tidak terjadi penyesuaian," ujarnya. Baca Juga: Imbas Perang dan BBM Mahal, Dua Negara Bagian Australia Gratiskan Transportasi Umum Pengawasan Distribusi Tetap Ketat Pemerintah menginstruksikan Pertamina untuk memastikan penyaluran BBM berjalan lancar ke seluruh pelosok tanah air. Pengawasan ketat tetap berlaku guna mencegah adanya praktik spekulasi atau penimbunan oleh pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan momentum pergantian bulan. Melalui kepastian harga ini, pemerintah berharap aktivitas ekonomi masyarakat tetap produktif tanpa gangguan biaya transportasi. Seluruh fasilitas pelayanan di SPBU tetap beroperasi normal untuk melayani kebutuhan konsumen seperti biasa. (*Sr)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK