Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik Per 1 April
Faktakalbar.id, NASIONAL -
Istana Kepresidenan menyatakan bahwa pemerintah belum akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi maupun nonsubsidi pada 1 April 2026.
Keputusan ini muncul setelah pemerintah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina (Persero).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa keputusan tersebut menjadi langkah pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
Ia menyampaikan hal ini dalam keterangan resmi kepada wartawan pada Selasa (31/3/2026).
Baca Juga:
Imbas Perang dan BBM Mahal, Dua Negara Bagian Australia Gratiskan Transportasi Umum
"Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan kepentingan masyarakat di dalam mengambil sebuah keputusan. Oleh karena itu, Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun nonsubsidi," kata Prasetyo Hadi.
Pemerintah Jamin Stok Aman
Prasetyo Hadi mengimbau masyarakat agar tidak merespons secara berlebihan terhadap kabar burung mengenai kelangkaan atau kenaikan harga BBM besok.
Ia memastikan bahwa distribusi energi tetap berjalan normal di seluruh wilayah Indonesia.
Politisi Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa pemerintah menjamin ketersediaan pasokan BBM bagi masyarakat.
Ia meminta warga tidak melakukan aksi borong (
panic buying
) yang dapat mengganggu distribusi di SPBU.
"Kami berharap masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kami jamin dan harga tidak terjadi penyesuaian," ujarnya.
Baca Juga:
Polsek Kawal Distribusi BBM di Meliau Sanggau, Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran
Pertamina Jaga Penyaluran
PT Pertamina (Persero) terus memantau kondisi stok di setiap terminal BBM untuk memastikan pelayanan kepada konsumen tidak terhambat.
Meskipun harga minyak mentah dunia bersifat fluktuatif, pemerintah memilih untuk mempertahankan harga jual saat ini guna menjaga daya beli.
Langkah ini sekaligus memberikan kepastian bagi sektor usaha dan jasa transportasi mengenai biaya operasional di bulan April.
Pemerintah melalui instansi terkait akan terus mengawasi penyaluran BBM di lapangan agar tepat sasaran dan mencegah praktik penimbunan.
(*Sr)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.