Pemerintah Siapkan Strategi Ekspor 20 Komoditas Unggulan ke Eropa, Sawit Jadi Andalan
Faktakalbar.id, NASIONAL
– Pemerintah menyiapkan strategi ekspor yang difokuskan pada 20 komoditas unggulan untuk merebut peluang pasar Uni Eropa melalui implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA), yang ditargetkan mulai berlaku paling cepat pada kuartal IV 2026 atau paling lambat kuartal I 2027.
Salah satu komoditas utama yang disiapkan adalah minyak kelapa sawit dan turunannya dengan nilai ekspor mencapai 1,66 miliar dolar AS.
Baca juga:
Indonesia dan Uni Eropa Sepakati 24 Elemen Kerja Sama IEU-CEPA, Target Mulai 2026
Komoditas ini saat ini masih dikenakan tarif masuk sekitar 8 persen oleh Uni Eropa.
Pemerintah menargetkan tarif tersebut dapat ditekan bahkan dihapuskan menjadi 0 persen setelah I-EU CEPA diterapkan.
“Bayangkan kalau ini menjadi 0 persen, maka daya saing kita akan langsung naik,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ali Murtopo Simbolon, dalam acara Diseminasi Hasil Perundingan I-EU CEPA di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Berdasarkan simulasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, 20 komoditas ekspor utama ke Uni Eropa menyumbang 55,6 persen dari total nilai ekspor Indonesia ke kawasan tersebut.
Selain sawit, komoditas unggulan lainnya meliputi bijih tembaga, asam lemak (fatty acid), alas kaki, kopi, karet, furniture, dan produk ikan.
Nilai ekspor Indonesia ke Uni Eropa sempat mencapai puncak pada 2022 sebesar 21,53 miliar dolar AS, namun menurun pada tahun berikutnya.
Pada 2024, nilai ekspor tercatat sebesar 17,35 miliar dolar AS, setara 6,5 persen dari total ekspor nasional senilai 264,7 miliar dolar AS.
Melalui kerja sama I-EU CEPA, pemerintah menargetkan peningkatan ekspor hingga 50 persen dalam tiga tahun pertama implementasi.
Saat ini, sebagian besar dari 20 komoditas unggulan masih dikenai tarif masuk oleh Uni Eropa antara 5 hingga 10 persen.
Daftar 20 Komoditas Ekspor Indonesia yang Dapat Diekspor ke Pasar Uni Eropa Setelah Pengimplementasian I-EU CEPA:
Minyak kelapa sawit dan turunannya (HS 1511) senilai 1,66 miliar dollar AS.
Bijih tembaga dan turunannya (HS 2603) senilai 1,05 miliar dollar AS.
Asam lemak atau fatty acid (HS 3823) senilai 885 juta dollar AS.
Alas kaki olahraga (HS 6403) senilai 777 juta dollar AS.
Bungkil (HS 2306) senilai 649 juta dollar AS.
Alas kaki dari karet plastik (HS 6404) senilai 573 juta dollar AS.
Besi baja dalam hulungan (HS 7208) senilai 490 juta dollar AS.
Lemak coklat (HS 1804) senilai 441 juta dollar AS.
Kopra (HS 1513) senilai 422 juta dollar AS.
Alas kaki lainnya (HS 6402) senilai 337 juta dollar AS.
Kopi (HS 0901) senilai 333 juta dollar AS.
Karet alam (HS 4001) senilai 327 juta dollar AS.
Mesin printer (HS 8443) senilai 300 juta dollar AS.
Asam monokarboksilat (HS 2915) senilai 261 juta dollar AS.
Koper (HS 4202) senilai 223 juta dollar AS.
Furniture (HS 9403) senilai 197 juta dollar AS.
Ferro aloy (HS 7202) senilai 184 juta dollar AS.
Bangku untuk kendaraan, taman, dan lain-lain (HS 9401) senilai 179 juta dollar AS.
Kertas dan karton (HS 4802) senilai 176 juta dollar AS.
Produk ikan (HS 0304) senilai 173 juta dollar AS.
(*/red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.