Pemilik Kapal Pedalaman Kalbar Keluhkan Biaya dan Prosedur Dokumen Standar Laut
Faktakalbar.id, KALIMANTAN BARAT -
Penerapan standar dokumen kapal laut bagi kapal motor air pedalaman di Kalimantan Barat menjadi persoalan serius bagi para pemilik armada sungai.
Perubahan
regulasi
ini mewajibkan kapal-kapal pedalaman memenuhi persyaratan teknis yang biasanya hanya berlaku untuk armada laut, termasuk kewajiban
docking
dan penyediaan gambar teknis melalui konsultan.
Dalam rapat kerja bersama Menteri Perhubungan RI, dilaporkan bahwa
aspirasi
masyarakat pemilik kapal pedalaman menekankan beratnya beban administrasi tersebut.
Secara teknis, banyak kapal di pedalaman Kalbar merupakan motor kecil yang dianggap tidak relevan jika harus mengikuti standar kelautan.
Baca Juga:
Pererat Kerja Sama Maritim, KRI Diponegoro-365 Gelar Latihan Bersama Kapal Perang Prancis di Laut Sawu
"Ini akan sangat memberatkan bagi pemilik kapal yang di mana mereka harus mengikuti persyaratan dan perlengkapan dokumen untuk perhubungan, salah satunya terkait mereka harus ada
docking
kapalnya untuk persyaratan kalau mengikuti aturan dari laut dan juga harus mempunyai gambar melalui konsultan," demikian poin utama yang disampaikan dalam Yuliansah Komisi V DPR RI dirapat tersebut.
Selain kerumitan persyaratan teknis, akses terhadap pelayanan administrasi juga menjadi kendala geografis.
Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) saat ini terkonsentrasi di kantor KSOP yang titiknya terbatas, seperti di Pontianak.
Kondisi ini memaksa pemilik kapal dari wilayah hulu, seperti Kapuas Hulu, untuk menempuh perjalanan jauh demi mengurus dokumen.
"Kalau menerbitkan itu mereka harus ke Pontianak atau di titik-titik ada KSOP-nya. Seperti di Kapuas Hulu, kalau masyarakat pedalaman yang mempunyai kendaraan ini harus dari Kapuas Hulu ke Pontianak lagi, itu sudah berapa jauh dan berapa biaya lagi," lanjut laporan tersebut.
Tingginya biaya pengurusan izin ini dilaporkan telah melampaui biaya operasional fisik kendaraan.
Para pengusaha transportasi air di pedalaman menyebutkan bahwa saat ini biaya pengurusan surat-surat perizinan justru lebih mahal dibandingkan biaya pembuatan kapal itu sendiri.
"Masyarakat pengusaha itu menyampaikan buat kapal tidak semahal mengurus surat-surat. Di Kalbar ini termasuk banyak motor-motor kecil pedalaman, mereka sangat berat perubahan persyaratan ini harus mengikuti aturan dari lautnya," tegas laporan aspirasi tersebut.
Persoalan ini mendesak Kementerian Perhubungan untuk mempertimbangkan kembali kebijakan pelayanan agar lebih meringankan beban biaya dan memudahkan akses birokrasi bagi masyarakat di wilayah pedalaman.
Baca Juga:
Perkuat Armada Laut Indonesia, Kapal ITS Giuseppe Garibaldi Diberangkatkan dari Italia
(Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.