faktakalbar

Pemilik Perusahaan Kooperatif Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Kredit Macet LPEI

Penulis: Redaksi Friday, 15 May 2026 📖 1 menit
Pemilik Perusahaan Kooperatif Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Kredit Macet LPEI
Faktakalbar.id, NASIONAL – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua pemilik perusahaan swasta sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Pemeriksaan yang berlangsung pada Rabu, 13 Mei 2026 ini menyasar Riki Sendjaja selaku pemilik PT Apollo Aneka Persada dan PT Trasindo Jaya Perkasa, serta Petrus Halim selaku pemilik PT Intan Baruprana Finance. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kehadiran kedua saksi tersebut di Gedung Merah Putih KPK. Baca Juga:  Generasi Muda Dayak Ultimatum KPK Soal Korupsi di Mempawah Materi pemeriksaan difokuskan pada pendalaman keterkaitan perusahaan mereka dengan permasalahan kredit macet yang terjadi di lembaga pembiayaan tersebut. "Kedua saksi secara kooperatif hadir di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (14/5). Penyelidikan KPK terhadap LPEI telah bergulir sejak Maret 2024, mencakup dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada 11 debitur. Total penyaluran kredit ini diperkirakan menimbulkan potensi kerugian keuangan negara hingga mencapai Rp11,7 triliun. Dalam rangkaian penyidikan perkara yang sama, khususnya terkait pemberian fasilitas kredit kepada Bara Jaya Utama (BJU) Grup, KPK sebelumnya telah melakukan penahanan terhadap satu tersangka. Tersangka tersebut adalah Hendarto (HD), pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS), yang mulai ditahan pada 28 Agustus 2025 lalu. Kedua perusahaan milik Hendarto tersebut diketahui menerima fasilitas pembiayaan dari LPEI dalam bentuk Kredit Investasi Ekspor (KIE) dan Kredit Modal Kerja Ekspor (KMKE). Penyidik terus mengembangkan perkara ini guna memetakan aliran dana dan tanggung jawab hukum dari pihak-pihak terkait lainnya. Baca Juga:  Korupsi Impor Blueray Cargo: KPK Sita Kontainer Sparepart Ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK