Pemkab Bireuen dan BNPB Gelar Bimtek Enumerator Bantuan Stimulan Rumah Rusak Tahap Dua
Faktakalbar.id, BIREUEN —
Pemerintah Kabupaten (
Pemkab) Bireuen
bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelar bimbingan teknis (bimtek) enumerator bantuan stimulan rumah rusak tahap dua.
Kegiatan pemantapan pendataan pascabencana ini dilangsungkan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, pada Rabu (22/4/2026).
Baca Juga:
Pemerintah Salurkan Rp86 Miliar Dana Perbaikan Rumah di Bireuen untuk 4.347 KK Terdampak Bencana
Bimtek yang dijadwalkan berlangsung selama enam hari tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas tim enumerator daerah.
Tim ini nantinya akan bekerja melakukan pendataan rumah warga yang rusak akibat hantaman bencana banjir dan longsor pada November 2025 lalu.
Perkiraan jumlah penerima manfaat yang akan didata mencapai 26.700 orang yang tersebar di 14 kecamatan terdampak.
Sebanyak 212 peserta mengikuti kegiatan pelatihan tersebut. Para enumerator ini direkrut dari berbagai unsur lintas sektor, meliputi personel TNI, Polri, lembaga swadaya masyarakat (LSM), aparatur pemerintah desa, jurnalis, hingga berbagai elemen masyarakat lainnya.
Melalui pembekalan ini, proses pendataan penerima bantuan stimulan rumah rusak diharapkan dapat terlaksana secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
BNPB menilai pendekatan pendataan yang tepat dan objektif sejak awal sangat penting agar potensi konflik sosial di tengah masyarakat dapat dicegah di kemudian hari.
Bupati Bireuen, Mukhlis, dalam sambutan pembukaannya menegaskan bahwa para enumerator memiliki peran strategis sebagai ujung tombak kelancaran proses pendataan di lapangan.
“Seluruh enumerator diharapkan dapat melaksanakan tugas secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab guna memastikan bantuan diberikan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar terdampak,” ujar Mukhlis.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala Pelaksana BPBD Bireuen, serta unsur organisasi perangkat daerah terkait.
Dari pihak BNPB, hadir penanggung jawab tugas wilayah Bireuen, Agus Wibowo, serta tenaga ahli Kepala BNPB, Herman Hidayat dan Asep Supriatna.
Baca Juga:
Target Rampung Minggu Ini, Tiga Jembatan Bailey di Bireuen Segera Pulihkan Jalur Lhokseumawe-Takengon
Dalam sesi pemaparan teknis, Agus Wibowo menjelaskan mengenai perbedaan karakteristik penanganan bencana dari fase tanggap darurat hingga pemulihan. Ia juga menyoroti pentingnya ketersediaan data yang valid dan akurat sebagai dasar utama dalam pengambilan kebijakan.
Sesi utama bimbingan teknis diisi oleh Asep Supriatna yang memaparkan secara komprehensif mekanisme verifikasi lapangan.
Ia memberikan simulasi penggunaan instrumen dan formulir pendataan, serta menguraikan perbedaan ketentuan penyaluran bantuan antara tahap satu dan tahap dua. Materi ini diberikan demi menyamakan pemahaman para enumerator sebelum diterjunkan ke lokasi bencana.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dimoderatori oleh Kepala Pelaksana BPBD Bireuen.
Para peserta tampak aktif menyampaikan pertanyaan dan masukan, khususnya terkait penyempurnaan mekanisme verifikasi dan kriteria penilaian agar hak-hak masyarakat terdampak dapat terpenuhi dengan adil.
(*Red)
Tag:
#BNPB
#Rehabilitasi Pascabencana
#Bencana Alam Aceh
#Bantuan Stimulan Rumah Rusak
#Pemkab Bireuen
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.