faktakalbar

Pemkab Melawi Diduga Potong TPP ASN untuk Bayar Utang Daerah Rp147 Miliar

Penulis: Redaksi Monday, 24 March 2025 📖 2 menit
Pemkab Melawi Diduga Potong TPP ASN untuk Bayar Utang Daerah Rp147 Miliar
Faktakalbar.id, MELAWI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi tengah menjadi sorotan setelah diduga membebankan utang daerah sebesar Rp147 miliar kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).  Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Melawi Nomor 900.1.1/13/BPKAD-B Tahun 2025, yang mengatur pemotongan 20% dari TPP ASN setiap bulan. Baca juga:  Memasuki Musim Hujan, Jalan Menuju Ella Hilir Melawi Rusak Parah Pemotongan ini diduga bertujuan untuk menutupi utang daerah yang terungkap dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan hasil audit Inspektorat Kabupaten Melawi.  Namun, kebijakan tersebut mendapat protes dari para ASN yang merasa hak mereka dirampas secara sepihak. Baca juga:  Ketua Komisi V DPR RI Tinjau Progres Peningkatan Dua Ruas Jalan di Melawi dan Sintang “Kami yang memiliki TPP kecil, pemotongan ini sangat berdampak pada kebutuhan sehari-hari. Pegawai dengan jabatan mungkin masih bisa enak bertahan, tetapi untuk kami, ini sangat memberatkan,” ujar seorang ASN yang enggan disebutkan namanya, Minggu (23/3/2025). ASN tersebut juga mempertanyakan dasar kebijakan ini, mengingat utang daerah merupakan kewajiban pemerintah kepada pihak ketiga yang seharusnya diselesaikan tanpa mengorbankan hak pegawai. Ironi Anggaran: Pengadaan Mobil Dinas Rp7,2 Miliar Di tengah polemik pemotongan TPP ASN, Pemkab Melawi justru menganggarkan Rp7,2 miliar untuk pengadaan mobil dinas bagi pejabat tinggi daerah. Berikut rincian kendaraan yang diadakan: Bupati Melawi: Toyota Land Cruiser – Rp3 miliar Wakil Bupati: Toyota Fortuner – Rp1,4 miliar Ketua DPRD: Toyota Fortuner terbaru – Rp1,4 miliar Wakil Ketua DPRD: Pajero Sport terbaru – Rp1,4 miliar Kepala Kejaksaan Negeri Sintang: Pajero Sport terbaru – Rp700 juta Ketua Pengadilan Negeri Sintang: Toyota Fortuner terbaru – Rp700 juta Pengadaan kendaraan dinas dengan nilai fantastis ini semakin memicu kekecewaan para ASN dan masyarakat.  “Ini tentu ndak adil. Kami dipaksa kehilangan dan dipotong sebagian penghasilan, sementara pejabat justru mendapat fasilitas lebih,” ujar seorang ASN lainnya. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemkab Melawi belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik ini.  Para ASN berharap kebijakan pemotongan TPP dapat ditinjau ulang agar tidak semakin membebani pegawai yang sudah terdampak oleh kondisi ekonomi yang sulit.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK