Pemkab Sambas Dinilai Abai Soal Nasib Tenaga Honorer Pendidikan
Faktakalbar.id, JAKARTA
– Forum Tenaga Honorer Pendidikan
Kabupaten Sambas
menyampaikan langsung keluhan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (
Kemendikbudristek
) dalam audiensi Agustus 2025.
Langkah ini sekaligus menyoroti lemahnya peran pemerintah daerah Sambas dalam memperjuangkan nasib ribuan tenaga honorer pendidikan yang kondisinya kian memprihatinkan.
Baca Juga:
KMKS Desak Transparansi Investasi Rp6,6 Triliun di Sambas
Sekretaris Forum Tenaga Honorer Pendidikan Sambas menegaskan, masalah rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), keterlambatan tunjangan profesi, hingga ketiadaan perlindungan sosial adalah bentuk nyata abainya pemerintah dalam memberikan kepastian bagi tenaga honorer.
“Bahkan guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik justru kehilangan hak untuk menerima honor dari BOSP, sehingga praktis tidak memiliki gaji pokok,”
ujarnya.
Forum menilai, tanpa langkah konkret, kekosongan tenaga pendidik di Sambas akan semakin parah.
Dari 2023 hingga 2026, lebih dari seribu guru dipastikan pensiun, sementara rekrutmen PPPK belum mampu menutupi kebutuhan daerah.
Kondisi ini diperparah oleh minimnya inisiatif
Pemkab Sambas
dalam mencari solusi.
Padahal, kebijakan pendidikan di daerah sangat bergantung pada komitmen pemerintah kabupaten.
Ketua Komisi IV DPRD Sambas, Mardani, yang ikut mendampingi forum, menegaskan masalah honorer tidak bisa lagi ditunda.
Baca Juga:
Warga Lumpuh di Sambas Terlantar, Pemkab Dinilai Abai
Menurutnya, tanpa regulasi dan langkah nyata, kualitas pendidikan di Sambas akan terus menurun.
Forum mendesak pemerintah pusat dan daerah segera menyusun regulasi khusus honorer, membuka formasi PPPK sesuai kebutuhan daerah, serta menjamin perlindungan sosial tenaga honorer.
Tanpa itu, posisi honorer disebut akan tetap rentan dan terpinggirkan.
(fd)
Tag:
#DPRD Sambas
#pemkab sambas
#PPPK
#pendidikan Sambas
#tenaga honorer
#Forum Tenaga Honorer Pendidikan
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.