Pemkab Sambas Ajukan Usulan PPPK Paruh Waktu, Sekda: Akan Diperjuangkan Jadi Penuh Waktu
Faktakalbar.id, SAMBAS -
Pemerintah Kabupaten (
Pemkab
) Sambas berencana akan mengajukan usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Mengingat jumlahnya yang signifikan, evaluasi menyeluruh sedang dilakukan untuk memastikan tidak ada data yang terlewat saat pengusulan nanti.
Baca Juga:
Bupati Kayong Utara Perjuangkan Tenaga Non-ASN Jadi PPPK Paruh Waktu
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sambas, Ferry Madagaskar, menjelaskan bahwa keterlambatan pengusulan ini bukan karena disengaja, melainkan karena Pemkab ingin lebih selektif agar semua persyaratan terpenuhi dan tidak ada yang terlewatkan.
Hal tersebut disampaikannya kepada awak media pada Jumat (29/8/2025) di ruang kerjanya.
“Pada saat ini Pemda Sambas sedang merapikan data untuk mengusulkan ke pemerintah pusat tentang pengangkatan PPPK paruh waktu, meskipun sudah melewati batas waktu yang ditetapkan kita masih diberikan ruang oleh KemenpanRB untuk itu,” ungkap Sekda.
Lebih lanjut, Ferry Madagaskar mengatakan bahwa Pemkab Sambas bahkan berkeinginan agar seluruh tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK secara penuh, tidak hanya paruh waktu.
“Jika berpeluang, Bupati Sambas bahkan akan mendorong status paruh waktu itu menjadi penuh waktu seperti pengangkatan PPPK sebelumnya,” jelas Sekda.
Sekda menyadari bahwa realisasi PPPK Paruh Waktu Sambas akan membutuhkan anggaran yang sangat besar.
Baca Juga:
Pemerintah Pastikan Rekrutmen CPNS 2025 Ditiadakan, Lowongan ASN Terbatas untuk PPPK di Tiga Instansi
Oleh karena itu, Pemkab Sambas akan bersinergi dengan DPRD untuk memperjuangkan nasib para honorer dan mewujudkan impian mereka.
“Melihat kondisi kemampuan keuangan daerah yang sedang dilakukan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat, rencana pengusulan ini akan kita bahas di Badan Anggaran DPRD untuk dialokasikan pada APBD 2026,” jelasnya.
Sebagai alternatif, Sekda juga menyebutkan akan melibatkan seluruh komponen yang ada di Kabupaten Sambas untuk bahu-membahu membantu terealisasinya usulan PPPK Paruh Waktu Sambas.
“Jika dana transfer dari pusat dan PAD tidak memenuhi, maka kita akan melakukan rasionalisasi anggaran, hal ini akan lebih cepat terlaksana ketika seluruh Anggota DPRD dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan merelakan dilakukan pengurangan terhadap tunjangan-tunjangan mereka,” tuturnya.
“Pemerintah Kabupaten Sambas dalam hal ini akan melakukan koordinasi dengan Kementerian PANRB agar semua dapat direalisasikan dengan baik,” pungkas Sekda Sambas.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.