faktakalbar

Pemkab Sambas Komitmen Tindaklanjuti 9 Tuntutan Mahasiswa dan Masyarakat

Penulis: Redaksi Wednesday, 03 September 2025 📖 1 menit
Pemkab Sambas Komitmen Tindaklanjuti 9 Tuntutan Mahasiswa dan Masyarakat
Faktakalbar.id, SAMBAS – Senin (01/09/2025). Pemerintah Kabupaten Sambas menyatakan kesiapannya menindaklanjuti sembilan tuntutan yang disuarakan ratusan mahasiswa dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa Aliansi Sambas Bergerak di Gedung DPRD Kabupaten Sambas. Baca Juga:   KMKS Desak Pemda Sambas Klarifikasi Isu Pokir 28 Persen APBD Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Samekto Hadi Suseno, menegaskan Pemkab menerima seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi. Ia menyebut langkah tindak lanjut akan segera dilakukan melalui mekanisme resmi. “Pemerintah Kabupaten Sambas mendukung apa yang disuarakan Aliansi Sambas Bergerak. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana menindaklanjuti tuntutan itu. Kami diberi batas waktu 7 x 24 jam, dan dalam waktu dekat akan berkonsultasi dengan DPRD terkait sembilan tuntutan tersebut,” ujarnya. Menurutnya, tindak lanjut bisa dilakukan dalam bentuk rapat koordinasi internal, aksi nyata di lapangan, maupun dengan mengundang perwakilan aliansi untuk membahas aspirasi bersama. Terkait tuntutan transparansi anggaran, Samekto menegaskan perlunya merujuk pada dokumen resmi agar pembahasan berbasis data. “Menjawab soal anggaran, tidak bisa sekadar asumsi. Jika ada anggaran yang dinilai tidak efisien, kita harus melihat dokumen APBD. Kami membuka ruang transparansi agar sama-sama jelas,” katanya. Dalam isu tenaga honorer, ia menjelaskan Pemkab Sambas telah memperjuangkan perpanjangan waktu pengusulan formasi PPPK. Baca Juga:  Aliansi Sambas Bergerak Gelar Aksi, Layangkan 9 Tuntutan ke DPRD dan Pemda “Kami sudah menunjukkan dokumen sebagai bukti. Jadi pemerintah tidak diam, justru terus mendorong percepatan agar tenaga honorer mendapat kepastian,” tegasnya. Sementara itu, mengenai maraknya pertambangan tanpa izin (PETI), Samekto menekankan bahwa kewenangan ada di provinsi dan pusat. Meski demikian, Pemkab Sambas tetap berkomitmen mencarikan solusi jangka panjang. “Ke depan kita akan mencari jalan keluar. Misalnya, mendorong mereka beralih ke UMKM atau mengusulkan wilayah pertambangan rakyat (WPR). Namun, WPR tetap harus diusulkan pemerintah kabupaten dan disetujui provinsi serta pusat,” pungkasnya. (DNS)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK