faktakalbar

Pemkab Sanggau Minta Tambang Ilegal di Sungai Kapuas Dihentikan

Penulis: Redaksi Thursday, 03 July 2025 📖 1 menit
Pemkab Sanggau Minta Tambang Ilegal di Sungai Kapuas Dihentikan
Faktakalbar.id, SANGGAU – Pemerintah Kabupaten Sanggau meminta seluruh aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Sungai Kapuas segera dihentikan. Permintaan ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, sebagai respons atas protes warga yang mengkhawatirkan dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal tersebut. Baca Juga:  Harga Bawang Merah dan Tomat di Kota Sanggau Melonjak Signifikan, Pasokan Terpengaruh Cuaca Tak Menentu “ Saya sudah menerima foto dan video dari masyarakat yang menunjukkan kegiatan PETI. Untuk sementara, saya minta kegiatan ini dihentikan sambil menunggu kebijakan yang jelas ,” kata Susana saat dikonfirmasi, Rabu (02/07/2025). Ia menjelaskan bahwa Pemkab Sanggau tengah berupaya merumuskan skema legalisasi tambang rakyat melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Namun, menurutnya, kegiatan penambangan di badan sungai sama sekali tidak diperbolehkan. “ Kalau di sungai sudah jelas dilarang. Kita harus mengutamakan kelestarian sungai karena itu bagian penting dari kehidupan masyarakat,” ujarnya. “Kita semua punya tanggung jawab menjaga lingkungan, bukan hanya untuk sekarang, tapi juga untuk masa depan generasi berikutnya .” Susana menyatakan bahwa pemerintah daerah tetap akan mengupayakan agar regulasi pertambangan dapat mendukung peningkatan pendapatan daerah, dengan tetap memperhatikan aspek legalitas dan lingkungan. “ Kami sedang mempertimbangkan apakah nanti mekanismenya melalui koperasi atau bentuk lain. Yang jelas, harus legal dan ramah lingkungan ,” tuturnya. Sementara itu, warga salah satu desa turut menyuarakan keberatan atas masih berlangsungnya aktivitas PETI di Sungai Kapuas. Suhardi, seorang tokoh masyarakat, menyebut bahwa aktivitas penambangan terus terjadi tanpa pengawasan. Baca Juga:   Polsek Nanga Mahap Tingkatkan Patroli Cegah PETI di Sekadau “ Kami berharap pemerintah bersikap tegas. Hari ini saja ada delapan unit jeck yang bekerja di sungai ,” kata Suhardi. Ia juga mendorong satuan tugas yang dibentuk pemerintah untuk turun langsung ke lapangan. “ Satgas ini jangan hanya nama. Kalau memang ada aturannya, harus ditegakkan ,” ujarnya. Pemkab Sanggau menegaskan bahwa upaya penertiban akan dilakukan secara bertahap sembari merumuskan solusi adil bagi masyarakat pencari nafkah di sektor pertambangan rakyat.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK