Pemkot Matangkan Program SPALD-T Pontianak Senilai Rp1,5 Triliun
Faktakalbar.id, PONTIANAK
-
Pemerintah Kota Pontianak
terus mematangkan pelaksanaan program SPALD-T Pontianak (Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat) melalui kegiatan workshop dan pelatihan yang menekankan pentingnya perspektif gender serta keterlibatan masyarakat luas di Hotel Golden Tulip, Selasa (5/5/2026).
Baca Juga:
Pemkot Jaga Inflasi Pontianak Tetap Terkendali Jelang Iduladha 2026
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan menyamakan persepsi seluruh pihak terkait, mulai dari tahapan teknis pelaksanaan proyek hingga potensi dampak lingkungan dan manfaat jangka panjangnya bagi masyarakat kota.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan semua pihak memiliki pemahaman yang sama agar program SPALD-T dapat berjalan dengan baik, mulai dari pelaksanaan hingga pemanfaatannya di tingkat rumah tangga,
” ujarnya usai membuka workshop.
Ia menjelaskan, program infrastruktur bernilai triliunan rupiah ini telah melalui berbagai kajian komprehensif dan melibatkan banyak pemangku kepentingan, termasuk perwakilan warga.
Oleh karena itu, pemerintah kota sangat berharap proses pengerjaan di lapangan nantinya tidak mengalami kendala berarti dan dapat segera memberikan manfaat nyata bagi warga.
Saat ini, proyek pembangunan fasilitas sanitasi modern tersebut telah memasuki tahap awal dengan dilakukannya proses penandatanganan kontrak kerja dan akan segera dieksekusi di lapangan.
Bahasan mengakui secara terbuka bahwa selama proses pembangunan berlangsung, akan ada sejumlah dampak yang dirasakan warga, seperti gangguan arus lalu lintas di beberapa titik penggalian.
“Ini perlu kita sosialisasikan secara menyeluruh agar masyarakat memahami dan mendukung program ini,”
tambahnya.
Untuk pengerjaan fisik tahap awal, area pembangunan akan difokuskan secara khusus di kawasan Martapura dan Nipah Kuning.
Pelaksanaan program SPALD-T Pontianak ini didukung oleh alokasi anggaran yang sangat besar, yakni mencapai Rp1,5 triliun.
Pengerjaan proyek berskala masif ini direncanakan berjalan secara berkelanjutan selama rentang waktu lima tahun, dengan target rampung pada 2029 dan mulai dimanfaatkan secara penuh pada 2030.
“Sistem ini nantinya memiliki kapasitas sekitar 12.000 meter kubik per hari dan diperkirakan dapat melayani sekitar 16.000 rumah tangga,”
terangnya.
Baca Juga:
Wako Edi Tekankan Inovasi Pemkot Pontianak di Tengah Pemotongan Anggaran Rp233 Miliar
Terkait urusan kebijakan pembiayaan, Bahasan menyebutkan bahwa skema tarif penggunaan layanan ini masih dalam tahapan penyusunan intensif oleh instansi berwenang.
Pemerintah kota merencanakan penerapan sistem penagihan berklaster.
Pada sistem ini, sektor usaha komersial kemungkinan akan dikenakan kewajiban retribusi tertentu, sementara masyarakat umum akan difasilitasi dengan skema pembiayaan yang tidak memberatkan.
“Kita ingin program ini mempermudah masyarakat, bukan malah menambah beban. Prinsipnya adalah bagaimana layanan ini bisa diakses dan dimanfaatkan secara optimal,”
jelasnya.
Di samping itu, ia juga kembali menegaskan pentingnya faktor keterlibatan gender dalam mendukung kelancaran dan keberhasilan program sanitasi massal ini.
Hingga sejauh ini, proses sosialisasi kepada warga berjalan lancar tanpa menemui adanya penolakan signifikan dari lapisan masyarakat.
Menurutnya, keberadaan SPALD-T ke depan pasti akan memberikan rentetan dampak positif terhadap perbaikan kualitas sanitasi dan tata kelola lingkungan hidup di permukiman padat.
Langkah ini sekaligus ditujukan untuk mendorong percepatan peningkatan standar fasilitas kota menuju kategori kota besar.
“Sanitasi yang sehat akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ini menjadi bagian penting dalam pembangunan Kota Pontianak ke depan,”
pungkasnya.
(FR)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.