faktakalbar

Pemkot Matangkan Proyek SPALD-T Rp1,5 Triliun di Pontianak

Penulis: Redaksi Tuesday, 05 May 2026 📖 2 menit
Pemkot Matangkan Proyek SPALD-T Rp1,5 Triliun di Pontianak
Faktakalbar.id, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak terus mematangkan pelaksanaan program SPALD-T Pontianak (Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat) melalui kegiatan workshop dan pelatihan di Hotel Golden Tulip pada Selasa (5/5). Proyek bernilai Rp1,5 triliun ini menekankan pentingnya perspektif gender serta keterlibatan aktif dari elemen masyarakat sekitar agar berjalan lancar. Baca Juga:  Pemkot Pontianak Dukung Program 3 Juta Rumah, Usulkan Pembangunan Rusun di Dua Lokasi Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh pihak terkait. Pemahaman ini mencakup tahapan teknis pelaksanaan proyek hingga potensi dampak lingkungan dan manfaat jangka panjangnya bagi warga kota. “Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan semua pihak memiliki pemahaman yang sama agar program SPALD-T dapat berjalan dengan baik, mulai dari pelaksanaan hingga pemanfaatannya di tingkat rumah tangga,” ujarnya usai membuka workshop. Bahasan menjelaskan, program ini telah melalui serangkaian kajian komprehensif yang melibatkan banyak pihak. Pemerintah kota berharap proses di lapangan tidak mengalami kendala berarti dan mampu memberikan manfaat nyata. Saat ini, proyek infrastruktur tersebut telah memasuki tahap awal dengan proses penandatanganan kontrak dan akan segera dieksekusi. Dalam pelaksanaannya, Bahasan mengakui akan ada sejumlah dampak langsung yang dirasakan warga, seperti gangguan arus lalu lintas di beberapa titik pembangunan. “Ini perlu kita sosialisasikan secara menyeluruh agar masyarakat memahami dan mendukung program ini,” tambahnya. Untuk tahap pembangunan awal, fokus proyek akan diarahkan pada kawasan Martapura dan Nipah Kuning. Pelaksanaan program SPALD-T Pontianak ini didukung anggaran sebesar Rp1,5 triliun yang direncanakan berjalan secara berkelanjutan selama lima tahun ke depan. Proyek ditargetkan rampung pada tahun 2029 dan bisa mulai dimanfaatkan pada tahun 2030. “Sistem ini nantinya memiliki kapasitas sekitar 12.000 meter kubik per hari dan diperkirakan dapat melayani sekitar 16.000 rumah tangga,” terangnya. Terkait kebijakan pembiayaan, Bahasan menyebutkan bahwa skema tarif retribusi bagi warga masih dalam tahap penyusunan. Baca Juga:  Pemkot Pontianak Rasionalisasikan Anggaran dan Efisiensi Belanja Pemerintah akan menerapkan sistem pembiayaan berklaster, di mana sektor usaha komersial kemungkinan dikenakan tarif tersendiri, sementara masyarakat umum akan difasilitasi dengan skema yang disesuaikan. “Kita ingin program ini mempermudah masyarakat, bukan malah menambah beban. Prinsipnya adalah bagaimana layanan ini bisa diakses dan dimanfaatkan secara optimal,” jelasnya. Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya peranan keterlibatan gender dalam menunjang keberhasilan fasilitas publik ini. Hingga saat ini, proses sosialisasi terpantau berjalan lancar tanpa adanya penolakan dari masyarakat. Keberadaan SPALD-T diproyeksikan akan memberikan dampak positif terhadap kualitas lingkungan sekaligus mendorong peningkatan kelayakan kota menuju standar kota metropolitan. “Sanitasi yang sehat akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ini menjadi bagian penting dalam pembangunan Kota Pontianak ke depan,” pungkasnya. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK