faktakalbar

Forum Konsultasi Publik Bahas Program Perumahan dan Kawasan Kumuh

Penulis: Redaksi Friday, 17 April 2026 📖 2 menit
Forum Konsultasi Publik Bahas Program Perumahan dan Kawasan Kumuh
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman ( PRKP ) menggelar Forum Konsultasi Publik guna menyosialisasikan program sekaligus menyusun rencana kerja tahun 2027 bersama berbagai pemangku kepentingan, Kamis (16/4/2026). Baca Juga:   Tekankan Tata Kelola Pemerintahan, Wako Pontianak Buka Penguatan SAKIP Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, mengatakan bahwa forum yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, akademisi, hingga masyarakat ini menjadi ruang strategis untuk menyerap masukan konstruktif dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) Dinas PRKP. “Tugas pokok dan fungsi Dinas PRKP berkaitan erat dengan penataan kawasan permukiman, salah satunya penanganan kawasan kumuh,” jelasnya saat membuka Forum Konsultasi Publik di Rumah Budaya Kampung Caping. Berdasarkan data saat ini, Kota Pontianak memiliki sekitar 18 titik delineasi kawasan kumuh. Namun demikian, jumlah tersebut terus mengalami tren penurunan dari waktu ke waktu berkat intervensi pemerintah. “Penurunan ini terlihat baik dari sisi persentase maupun luas kawasan. Artinya, berbagai program dan intervensi yang dilakukan pemerintah kota telah memberikan hasil positif dalam menekan indikator kawasan kumuh,” terangnya. Sementara itu, Kepala Dinas PRKP Kota Pontianak, Derry Gunawan, memaparkan bahwa total pagu anggaran instansinya pada Tahun 2026 mencapai Rp177,57 miliar yang dialokasikan ke dalam delapan program prioritas. Baca Juga:   Berawal dari Pencurian Kabel di Pontianak Barat, Polisi Bongkar Praktik Uang Palsu Porsi terbesar, yakni senilai Rp143,69 miliar, difokuskan pada Program Peningkatan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU). “Melalui program ini, kami menargetkan pembangunan jalan lingkungan di 450 lokasi dan perbaikan drainase di 200 lokasi di Kota Pontianak. Ini menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman masyarakat, ” katanya. Selain peningkatan infrastruktur dasar, Dinas PRKP juga memprioritaskan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan penanganan kawasan permukiman. Pada 2026, sebanyak 252 unit rumah dan fasilitas sanitasi menjadi sasaran penanganan, baik yang berada di kawasan kumuh maupun nonkumuh. “Pemerintah kota juga menyiapkan anggaran pengadaan tanah untuk perluasan Puskesmas Tambelan Sampit, fasilitas umum, dan lahan pemakaman kota,” sebutnya. Melalui forum konsultasi ini, Pemkot Pontianak menegaskan komitmennya dalam menghadirkan lingkungan permukiman yang layak, sehat, dan berkelanjutan demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. (FR)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK