faktakalbar

Pemkot Pontianak Genjot Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat e-Ponti dan QRIS

Penulis: Redaksi Wednesday, 16 July 2025 📖 2 menit
Pemkot Pontianak Genjot Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat e-Ponti dan QRIS
Faktakalbar.id, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak terus mempercepat digitalisasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Upaya ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk mendorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), dengan tujuan menciptakan sistem keuangan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Baca Juga: Pemkot Pontianak Dorong Kemandirian Fiskal Lewat Go Katan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa Pemkot telah mengambil langkah serius melalui berbagai inovasi digital. Salah satunya adalah platform e-Ponti yang mendukung sistem pembayaran dan layanan perpajakan secara daring. "Alhamdulillah Kota Pontianak telah memulai langkah-langkah digitalisasi melalui platform e-Ponti, baik untuk sistem pembayaran maupun layanan administrasi perpajakan dan pendapatan daerah lainnya. Kita juga sudah menjalankan sistem QRIS, dan ke depan akan terus kita tingkatkan melalui pengembangan e-commerce daerah," ujar Edi saat menghadiri rapat percepatan digitalisasi keuangan daerah di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalbar, Rabu (16/7/2025). Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa sistem digital akan memberi kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi secara elektronik. “Melalui sistem digital ini, kita ingin menciptakan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam membayar kewajiban mereka. Mulai dari pajak restoran, pajak hotel, hingga retribusi layanan lainnya bisa dilakukan secara online,” katanya. Menurut Edi, Bank Indonesia memainkan peran penting dalam mempercepat implementasi digitalisasi ini. Baca Juga: Pemkot Pontianak Perbarui MoU dengan Untan untuk Perkuat Pembangunan Berbasis Kajian Ilmiah Selain sebagai regulator, BI juga aktif memberikan dukungan teknis serta evaluasi berkala. “Bank Indonesia tentu sangat berkepentingan dalam mendorong transformasi ini. Karena itu, kita bersama-sama mengevaluasi sejauh mana percepatan digitalisasi keuangan daerah telah berjalan. Kita juga menyusun langkah-langkah strategis ke depan,” ungkapnya. Meski demikian, Edi mengakui masih ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi, seperti keterbatasan infrastruktur teknologi informasi, kesiapan SDM, dan minimnya perangkat digital di sektor UMKM. Untuk mengatasi hal ini, Pemkot Pontianak melibatkan Bank Kalbar agar dapat mendukung secara optimal. Salah satunya dengan memperluas penggunaan tapping box dan Electronic Point of Sales (e-POS) di sektor pajak restoran. “Kita harapkan Bank Kalbar dapat menjadi mitra utama yang mampu menjawab kebutuhan transformasi digital ini. Dengan penggunaan tapping box dan e-POS yang lebih luas, kita bisa meningkatkan akurasi data transaksi dan pada akhirnya meningkatkan potensi pendapatan asli daerah,” ujar Edi. Langkah yang dilakukan Pemkot Pontianak juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat melalui Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). Baca Juga: Pemkot Pontianak Terima 12 Sertifikat Tanah, Termasuk Lahan untuk Sekolah Rakyat Pemerintah menargetkan seluruh pemerintah daerah dapat sepenuhnya menerapkan transaksi non-tunai. “Kita optimistis, dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan bank daerah, percepatan digitalisasi keuangan ini bisa membawa dampak positif, baik dari sisi pelayanan publik maupun optimalisasi penerimaan daerah,” tutup Edi. (*Red/Prokopim)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK