Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Digitalisasi, Edi Kamtono: "Bukan Mempersulit, Justru Mempermudah"
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (
Pemkot
) Pontianak terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, ia menekankan bahwa peningkatan
PAD
harus tetap memprioritaskan kepentingan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, arah kebijakan anggaran daerah difokuskan untuk memperkuat pelayanan publik dan mendorong aktivitas ekonomi masyarakat agar semakin mudah dan efisien.
Baca Juga:
Digitalisasi Jadi Kunci, Pemkot Pontianak Optimis Capai Target PAD Rp532 Miliar
Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah melalui digitalisasi layanan.
Edi Kamtono membantah anggapan bahwa digitalisasi justru mempersulit birokrasi.
“Pelayanan digital bukan berarti mempersulit, justru sebaliknya, mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintah,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).
Hal ini, lanjutnya, juga sejalan dengan penekanan yang disampaikan sejumlah fraksi
DPRD
Kota Pontianak dalam pandangan umum saat rapat paripurna mengenai APBD 2026, kemarin.
Edi mengakui bahwa pendataan sektor perdagangan masih belum maksimal dan menjadi pekerjaan rumah yang terus dibenahi setiap tahun.
Ia menyatakan, pemerintah kota terus berikhtiar melakukan pendataan yang lebih akurat dan terkoneksi.
Baca Juga:
Digitalisasi Pajak Jadi Kunci, PAD Pontianak Sukses Tembus Rp397 Miliar
Selain itu, Pemkot memberikan imbauan dan penelusuran agar para pedagang yang memanfaatkan fasilitas pemerintah dapat menjalankan kewajibannya secara tertib.
“Pemerintah kota juga berkomitmen untuk merealisasikan hak-hak para pedagang, agar mereka dapat menggunakan fasilitas dengan baik dan nyaman. Dengan begitu, mereka bisa berusaha secara maksimal dan memperoleh penghasilan yang layak,” jelasnya.
Selain sektor perdagangan, Edi menambahkan bahwa Pemkot Pontianak juga tengah memperkuat sumber-sumber pendapatan lain, seperti pajak dan retribusi daerah.
Penguatan ini dilakukan dengan tetap memperhatikan asas keadilan dan kemudahan bagi wajib pajak.
Digitalisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi menjadi salah satu strategi utama untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
“Kita terus berinovasi agar layanan pajak dan retribusi bisa dilakukan lebih cepat dan akurat. Dengan sistem yang transparan, masyarakat juga bisa ikut mengawasi pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.
Edi menilai, peningkatan PAD tidak hanya bergantung pada optimalisasi penerimaan, tetapi juga pada efisiensi penggunaan anggaran.
Baca Juga:
Pemkot Pontianak Genjot Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat e-Ponti dan QRIS
Oleh karena itu, ia menekankan bahwa digitalisasi layanan dan efisiensi program harus diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Terutama dalam bidang pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar,” imbuhnya.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.