faktakalbar

Pemkot Pontianak Jawab Sorotan DPRD: Dari PAD Digital, Infrastruktur, hingga Penanganan Stunting

Penulis: Redaksi Thursday, 14 August 2025 📖 2 menit
Pemkot Pontianak Jawab Sorotan DPRD: Dari PAD Digital, Infrastruktur, hingga Penanganan Stunting
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota ( Pemkot ) Pontianak memberikan respons komprehensif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025. Jawaban tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Pontianak, Kamis (14/8/2025). Baca Juga: Target APBD Pontianak 2026 Capai Rp2,269 Triliun, Fokus Infrastruktur dan Layanan Publik Secara keseluruhan, jawaban Pemkot Pontianak atas Perubahan APBD 2025 ini menyentuh berbagai sektor strategis, mulai dari penguatan ekonomi daerah hingga peningkatan kualitas layanan publik. Fokus Peningkatan PAD dan Belanja Infrastruktur Bahasan menegaskan bahwa Pemkot Pontianak berkomitmen penuh untuk menjaga dan mengembangkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah strategis yang telah ditempuh adalah melalui intensifikasi, ekstensifikasi, dan digitalisasi sistem pembayaran. Ini termasuk pemanfaatan QRIS untuk pembayaran PBB-P2 dan virtual account untuk retribusi daring. Langkah penguatan ekonomi juga terlihat dari alokasi dana untuk penambahan modal di lembaga keuangan daerah. “Peningkatan penerimaan pembiayaan, salah satunya, digunakan untuk menambah penyertaan modal pada Bank Pembangunan Daerah Kalbar guna meningkatkan pendapatan dari pengelolaan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan,” ujar Bahasan. Di sektor infrastruktur, Pemkot memastikan alokasi belanja telah melampaui standar nasional. Total belanja untuk infrastruktur pelayanan publik mencapai 46,92 persen, lebih tinggi dari batas minimal 40 persen yang diatur oleh Kementerian Keuangan. Baca Juga: APBD Pontianak 2024: Wali Kota Tegaskan Tak Ada Diskriminasi Pembangunan di Pontianak Kesejahteraan Masyarakat dan Pendidikan Jadi Prioritas Untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli warga, Pemkot secara rutin menggelar program intervensi pasar. “Selain itu, pasar murah dan operasi pasar terus digelar untuk mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat,” tuturnya. Di bidang lingkungan, pengelolaan sampah menjadi perhatian serius dengan penguatan sistem terpadu sesuai Perda Nomor 12 Tahun 2021. Fokus utamanya adalah infrastruktur, pengurangan timbulan sampah, dan penguatan ekosistem daur ulang. Sektor pendidikan juga tidak luput dari perhatian. Pemkot berupaya meningkatkan akses dan mutu pendidikan di wilayah padat penduduk dengan menambah kapasitas sekolah, memperbaiki sarana, serta memberikan pelatihan teknologi bagi guru, seperti koding dan kecerdasan buatan. “Bantuan perlengkapan sekolah dan sosial juga diberikan kepada keluarga kurang mampu,” kata Bahasan. Penataan Kota dan Komitmen Pembangunan Menanggapi isu lalu lintas di Jalan Sungai Raya Dalam, Pemkot telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan pemerintah provinsi, untuk memasang rambu petunjuk dan mengatur jalur. Pemkot juga mendukung regulasi yang berpihak pada tenaga kerja lokal. “Kita juga sepakat perlunya regulasi perekrutan tenaga kerja yang memprioritaskan warga lokal,” ungkapnya. Proyek strategis seperti pembangunan Jalan Paralel Ampera direncanakan masuk dalam APBD 2026, dengan proses pembebasan lahan yang sedang berjalan. Sementara itu, penanganan banjir terus dilakukan melalui perbaikan saluran dan drainase secara berkala. Komitmen Atasi Stunting dan Peningkatan Kualitas Aparatur Bahasan mengungkapkan adanya peningkatan signifikan pada anggaran pencegahan stunting, yaitu sebesar Rp935 juta untuk tahun 2025 dan direncanakan naik menjadi Rp1,3 miliar pada 2026. Untuk birokrasi, penguatan SDM aparatur terus dilakukan melalui pendidikan dan evaluasi berkelanjutan demi mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan responsif. Baca Juga: Pontianak Fokus Tingkatkan PAD dan Layanan Publik dalam Raperda APBD-P 2025 Sebagai penutup, Bahasan menyampaikan apresiasi atas masukan dari legislatif, yang menegaskan bahwa respons ini menjadi bagian dari jawaban Pemkot Pontianak atas Perubahan APBD 2025 yang akan dibahas lebih lanjut. “Kami mengapresiasi masukan fraksi-fraksi DPRD dan Pemkot terbuka untuk pembahasan lebih lanjut dalam forum resmi badan anggaran,” tutupnya. (*Red/Prokopim)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK