faktakalbar

Pemkot Pontianak Pastikan Efektivitas WFH, Wali Kota Lakukan Sidak Virtual

Penulis: Redaksi Saturday, 25 April 2026 📖 2 menit
Pemkot Pontianak Pastikan Efektivitas WFH, Wali Kota Lakukan Sidak Virtual
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memastikan kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan efektif dan tidak mengganggu pelayanan publik. Upaya pengawasan ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono , melalui inspeksi mendadak secara virtual menggunakan panggilan video, Jumat (24/4/2026). Baca Juga:   Buka Manasik, Edi Rusdi Kamtono Sebut Jemaah Haji Pontianak Capai 1.508 Orang dan Catat Rekor Termuda Nasional Edi Rusdi Kamtono menjelaskan bahwa inspeksi virtual tersebut bertujuan untuk melihat langsung keberadaan dan aktivitas pegawai yang sedang melaksanakan tugas dari rumah. Pemantauan ini dilakukan secara acak bekerja sama dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak. “Tujuannya untuk memastikan bahwa mereka benar-benar bekerja. Kami melakukan pengecekan secara sampling. Tadi kita lakukan video call dan ternyata memang sedang bekerja,” ujarnya. Kebijakan WFH ini diterapkan secara spesifik bagi pegawai yang tidak memiliki tugas pelayanan tatap muka langsung kepada masyarakat luas. Meskipun para pegawai bekerja dari tempat tinggal masing-masing, Pemkot Pontianak memastikan bahwa seluruh aktivitas administrasi kepemerintahan tetap berjalan normal sesuai dengan target waktu yang ditetapkan. “Kami menilai pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat, terutama yang berkaitan dengan administrasi, tetap berjalan dengan baik dan tidak ada masalah. Semuanya tetap berjalan lancar,” jelas Edi. Baca Juga:   Work From Aston, Cara Baru Bekerja Lebih Nyaman dan Produktif di Tengah Kota Pontianak Pelaksanaan sistem kerja jarak jauh ini juga tidak lepas dari pantauan pemerintah pusat. Pemerintah daerah diwajibkan untuk menyusun dan menyampaikan laporan secara berkala melalui pemerintah provinsi sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kebijakan tersebut. Terkait dengan efisiensi penggunaan anggaran, Edi menyebutkan bahwa sistem WFH memiliki potensi untuk menghemat biaya operasional perkantoran, khususnya pada komponen penggunaan energi listrik. Namun, hal tersebut masih membutuhkan perhitungan secara rinci dan evaluasi lebih lanjut. “Nanti akan kita hitung dan bandingkan penggunaan listrik dari bulan ke bulan, apakah ada pengurangan, tetap, atau bahkan bertambah. Itu akan menjadi bahan evaluasi kita, ” katanya. Selain pengawasan virtual oleh Wali Kota, pemantauan fisik di lapangan juga dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah. Ia melakukan inspeksi ke sejumlah kantor perangkat daerah untuk memeriksa tingkat kehadiran pegawai yang mendapatkan jadwal bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO). Inspeksi ini sekaligus untuk memastikan setiap instansi tetap menyediakan petugas pada loket layanan masyarakat. Amirullah secara tegas meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengawasi bawahannya yang menjalankan WFH agar capaian kinerjanya tetap terukur dan sesuai target harian. “Yang WFO harus benar-benar hadir dan melayani. Yang WFH juga harus bisa dihubungi, menyelesaikan pekerjaan, dan melaporkan hasil kerjanya,” tegas Amirullah. Ia menekankan bahwa pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat tidak boleh terhenti dalam kondisi apa pun. Oleh karena itu, setiap instansi diwajibkan mengatur jadwal pegawai secara proporsional. Ia kembali mengingatkan bahwa WFH bukanlah waktu libur bagi pegawai. Jika ditemukan ada ASN yang menyalahgunakan kebijakan ini, sulit dihubungi, atau tidak mampu menunjukkan hasil kerja yang spesifik, maka pimpinan akan memberikan sanksi. “Kita ingin memastikan sistem ini berjalan tertib. Jangan sampai WFH dimaknai sebagai kesempatan untuk tidak bekerja. Intinya, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas. Di mana pun ASN bekerja, kinerja dan tanggung jawabnya harus tetap terjaga, ” pungkasnya. (FR)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK