faktakalbar

Bansos Tunai APBD Pontianak Jadi Pelengkap Perlindungan Sosial Warga Desil 1–5

Penulis: Redaksi Wednesday, 11 March 2026 📖 2 menit
Bansos Tunai APBD Pontianak Jadi Pelengkap Perlindungan Sosial Warga Desil 1–5
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan bantuan sosial (bansos) uang tunai yang bersumber dari APBD tahun 2026 sebagai upaya memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat. Baca Juga:   Pemerintah Kota Pontianak Gelar Open House Idulfitri 1446 H, Ini Jadwalnya Bantuan ini menyasar warga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 5 namun belum terakomodasi oleh program bantuan dari pemerintah pusat. Penyaluran bantuan secara simbolis dilakukan di Aula Kecamatan Pontianak Timur, Rabu (11/3/2026). Setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu per tahun yang disalurkan langsung melalui rekening masing-masing. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan bahwa klasifikasi penerima bantuan didasarkan pada tingkat kemampuan ekonomi, mulai dari kategori sangat miskin hingga rentan miskin. Penilaian dilakukan secara objektif dengan melihat kondisi fisik hunian, jumlah anggota keluarga, hingga pendapatan per kapita warga. “Bantuan ini diberikan kepada warga yang tidak menerima PKH maupun BPNT, tetapi secara kondisi ekonomi masih membutuhkan dukungan. Karena itu pemerintah kota hadir memberikan bantuan tambahan,” jelas Edi. Berdasarkan data yang ada, saat ini sekitar 19.060 keluarga di Pontianak telah menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan 12.096 keluarga menjangkau Program Keluarga Harapan (PKH) dari pusat. Bansos tunai APBD ini hadir untuk mengisi celah bagi warga yang secara kriteria layak namun belum tersentuh kedua program nasional tersebut. Edi menegaskan bahwa validasi data penerima dilakukan secara berkala setiap enam bulan hingga satu tahun sekali. Hal ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran, mengingat status ekonomi warga dapat berubah sewaktu-waktu akibat faktor kesehatan maupun pekerjaan. “Ada yang sebelumnya menerima bantuan tetapi sekarang sudah mampu, ada juga yang sebelumnya mampu namun kemudian mengalami kesulitan ekonomi karena sakit atau kehilangan pekerjaan,” tambahnya. Baca Juga:  Pemkot Pontianak dan UMP Perpanjang Kerja Sama Pendidikan hingga Lingkungan Selain bantuan tunai, Pemkot Pontianak juga mensosialisasikan penguatan program perlindungan sosial lainnya. Di sektor kesehatan, cakupan Universal Health Coverage (UHC) telah mencapai 98 persen, yang memungkinkan warga berobat gratis hanya dengan menunjukkan KTP di berbagai fasilitas kesehatan seperti Puskesmas dan RSUD. Di bidang pendidikan, Pemkot menjamin sekolah gratis di tingkat negeri serta menyediakan beasiswa bagi siswa di sekolah swasta. Selain itu, Edi juga menyoroti dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang di Pontianak Timur saja telah didukung oleh 12 dapur produksi untuk melayani siswa sekolah, ibu hamil, menyusui, hingga balita. Salah satu penerima manfaat, Maruha, warga Jalan Pemda, mengaku sangat terbantu dengan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan menjelang hari raya. Ia yang kini hidup sebatang kara dan bekerja serabutan merasa kehadiran pemerintah kota sangat meringankan bebannya. “Alhamdulillah ini nanti bisa dipakai lebaran,” ujarnya usai menerima bantuan tersebut. (FR)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK