Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Bedah 217 Rumah dan 135 Sanitasi Warga
Faktakalbar.id, PONTIANAK
–
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak
kembali menggulirkan program Bantuan Stimulan Perumahan (BSP) untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan sanitasi (
Water Closet
/WC) bagi masyarakat.
Baca Juga:
Lewat Putusan Praperadilan PN Pontianak, Langkah Kejari Usut Korupsi Dana Hibah Dinyatakan Sesuai Prosedur
Penyerahan bantuan secara simbolis tersebut dilakukan di Aula Kantor Terpadu Pemkot Pontianak, Jalan Letjen Sutoyo, Senin (20/4/2026).
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa program bedah rumah ini menjadi instrumen penting dari pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan sekaligus memperbaiki kualitas lingkungan permukiman di Kota Khatulistiwa.
“Tahun ini kita menganggarkan sekitar Rp4,6 miliar. Total ada 217 unit rumah yang kita bantu dengan nilai Rp30 juta per rumah. Selain itu, kita juga melaksanakan perbaikan WC untuk masyarakat yang belum memiliki sanitasi yang layak,”
jelas Edi.
Ia menegaskan bahwa fokus pemerintah tidak hanya pada fisik bangunan semata, melainkan pada kualitas hidup dan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
Rumah yang sehat harus memenuhi standar dasar, seperti sirkulasi udara yang lancar dan tidak lembap agar tidak memicu penyakit, serta ditunjang ketersediaan air bersih dan sanitasi yang memadai.
Baca Juga:
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Pontianak, Derry Gunawan, menjelaskan bahwa nilai bantuan per unit pada tahun 2026 mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp20 juta menjadi Rp30 juta per rumah guna menyesuaikan kenaikan harga material bahan bangunan.
“Melalui APBD Kota Pontianak dialokasikan bantuan untuk 252 unit, yang terdiri dari 117 unit RTLH dan 135 unit perbaikan WC. Kalau digabungkan dengan bantuan dari pemerintah pusat melalui program perumahan, totalnya sekitar 500-an unit yang ditangani tahun ini,
” papar Derry.
Derry menekankan bahwa pelaksanaan program ini mengedepankan pola swadaya.
Pemerintah tidak menggunakan kontraktor, melainkan mendorong keterlibatan warga penerima bantuan untuk bergotong royong membangun rumahnya dengan pendampingan teknis dari dinas terkait.
Syarat utama penerima bantuan ini adalah memiliki alas hak tanah yang jelas, yang kerap menjadi kendala bagi warga di kawasan bantaran sungai.
Bantuan dari pemerintah ini pun disambut antusias oleh warga, salah satunya Hasan, warga Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara.
Baca Juga:
Jelang Ramadan, Jangan Sampai Ada Pemadaman Listrik Bergilir
Selama lebih dari lima tahun, pria yang sehari-hari mencari nafkah dengan berjualan es dan air tebu ini menempati rumah kayu berlantaikan papan lapuk dan atap bocor bersama anak serta menantunya.
Penghasilannya yang tak menentu membuatnya kesulitan mengumpulkan biaya untuk merenovasi rumah yang ia sebut sebagai "dagan" (bangunan tak layak).
Saat dipastikan menjadi salah satu penerima manfaat, ia bertekad memaksimalkan bantuan tersebut.
“Kalau dapat bantuan, kita kerjakan yang benar, supaya bermanfaat untuk keluarga. Kami tinggal di situ, anak beranak semua gotong royong mengerjakan,”
ujar Hasan penuh syukur.
(FR)
Tag:
#Pemkot Pontianak
#Edi Rusdi Kamtono
#bedah rumah
#RTLH
#Dinas PRKP Pontianak
#Bantuan Sanitasi
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.