Pemotongan Dana PIP di Sambas, Oknum Sekdes Diduga Terlibat
Dugaan pemotongan dana PIP (Program Indonesia Pintar) di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kabupaten Sambas yang menjadi perbincangan hangat diantara masyarakat.
Tim Media Fakta Grup mendapatkan informasi dari sumber berinisial HS yang merupakan orang tua siswa yang menjadi korban pemotongan PIP oleh oknum yang mengaku tim dari anggota dewan, menjelaskan praktek pemotongan ini terjadi sejak anaknya berada di kelas 1 SD 08 Tebing Jaya desa Pipit Teja sekitar tahun 2017.
HS menjelaskan sejak kelas 1 sampai dengan kelas 3 SD anaknya tidak pernah menerima dana tersebut tetapi terdaftar sebagai penerima dana PIP, ketika ditanyakan kepada kepala sekolah, dijelaskan oleh kepala sekolah bahwa dana anaknya diberikan kepada anak yang lebih tidak mampu dengan kebijakan sekolah tanpa ijin kepada nya.
Pada kelas 4 dan 5 SD, anaknya menerima dana tersebut senilai 450 ribu rupiah dan diserahkan oleh sekolah tanpa siswa menarik langsung ke bank BRI, dan pada kelas 6 dana tersebut diterima setengah namun dibelikan untuk seragam SMP oleh sekolah, orang tua siswa juga heran kenapa anaknya bisa memiliki buku rekening di bank tanpa mereka hadir sendiri membuka rekening tersebut.
Pada kelas 1 dan 2 SMP 3 Teluk Keramat, anak dari narasumber tidak menerima dana PIP namun yang bersangkutan tidak mengetahui apakah dana tersebut cair apa tidak, pada kelas 3 tanggal 17 juni 2024 para orang tua anak penerima dana PIP dipanggil pihak sekolah dan dikumpulkan, pada pertemuan itu ada oknum inisial YS yang mengatakan bahwa dana PIP senilai 750 ribu rupiah yang akan diterima oleh siswa akan dipotong olehnya sebesar 350 ribu rupiah karena perintah dari anggota dewan.
Ketika ditanyakan oleh pihak orang tua siapa anggota dewan yang dimaksud, YS menjawab orang tua tidak berhak tahu dan yang menolak akan dibekukan namanya dari penerima dana PIP, pada akhirnya setelah siswa mencairkan sendiri di bank, oknum YS tersebut menunggu disuatu tempat untuk menerima potongan dana tersebut, HS juga menjelaskan jumlah siswa penerima dana PIP di SMP 3 Teluk Keramat berjumlah 22 anak dan juga mengirimkan list nama anak kepada Tim Media Fakta Grup.
Dari penelurusuran Media Fakta Grup diduga YS adalah seorang sekretaris desa di salah satu desa di kabupaten sambas, narasumber yang merupakan orang tua siswa berharap pihak yang berwenang menyelidi kasus ini dan membuka kepada publik seterang terangnya. (Djn)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.