Pemotongan Dana PIP di SMP 3 Teluk Keramat Capai Rp 350 Ribu Per Siswa, Polres Sambas Bergerak Cepat
SAMBAS- Dugaan pemotongan penggelapan dana PIP (Program Indonesia Pintar) di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kabupaten sambas yang menjadi isu hangat di masyarakat mulai diperiksa o Polres sambas.
Masalah pemotongan dana PIP yang seharusnya menjadi hak siswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan siswa yatim piatu diduga malah menjadi objek oknum-oknum tertentu untuk memperkaya diri dan kelompok, tindakan zalim ini semakin memperburuk kondisi pendidikan di Indonesia.
Dari contoh kasus yang ditelusuri awak Fakta Grup melalui salah seorang sumber orang tua siswa SI di sekolah SMPN 3 Teluk Keramat, jumlah potongan per siswa mencapai RP 350, ini tidak menutup kemungkinan juga terjadi disemua sekolah di Kabupaten Sambas mulai dari SD sampai SMA, bahkan terjadi di semua kabupaten kota di Provinsi Kalimantan Barat.
Sementara itu kepala dinas dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten sambas Arsyad ketika diminta tanggapan maupun klarifikasi mengenai masalah ini dan masalah apapun yang ditanyakan untuk kepentingan informasi kepada publik, tidak pernah sedikit pun menanggapi maupun menjawab pesan text yang dikirim oleh Media Fakta Grup.
Polres Sambas melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmat ketika dihubungi membenarkan bahwa masalah ini sudah mulai diselidiki oleh pihaknya, "Masih on proses penyelidikan tipikor di Polres sambas" ujarnya melalui pesan whatsapp.
Masyarakat tentu menunggu hasil dari proses penyelidikan kasus ini dan berharap siapapun oknum yang terlibat dapat dibawa ke meja hijau dan dihukum seberat-beratnya.(Djn)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.