faktakalbar

Pemprov Kalbar Dukung Pembentukan UPT Penataan Ruang Laut

Penulis: Redaksi Tuesday, 10 February 2026 📖 2 menit
Pemprov Kalbar Dukung Pembentukan UPT Penataan Ruang Laut
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) menyambut positif inisiatif Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dukungan penuh diberikan terkait rencana pembentukan UPT Penataan Ruang Laut yang akan berkedudukan di Pontianak. Baca Juga: Tingkatkan Produktivitas, Pemprov Kalbar Resmi Canangkan Bulan K3 Tahun 2026 Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, saat menerima audiensi jajaran Direktorat Jenderal Penataan Ruang KKP RI. Pertemuan berlangsung di Ruang Arwana, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, pada Senin (9/2/2026). Rombongan KKP RI dipimpin oleh Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut, Fajar Kurniawan, dan turut dihadiri oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemprov Kalbar. Agenda utama pertemuan ini membahas urgensi dan teknis pendirian unit kerja baru tersebut. Harisson menilai, kehadiran unit teknis di daerah sangat strategis untuk memangkas jalur birokrasi yang selama ini mungkin menjadi kendala. Langkah ini sejalan dengan semangat pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang cepat dan efisien. “Pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dalam rangka mempercepat penanganan birokrasi, mendukung rencana pembentukan UPT Teknis di Pontianak,” tegas Harisson. Sebagai informasi, UPT Penataan Ruang Laut merupakan satuan kerja di bawah Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut (Ditjen PRL) KKP. Unit ini memiliki peran vital dalam memberikan dukungan teknis mulai dari perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, hingga pembinaan zonasi laut. Fungsi strategis lainnya meliputi fasilitasi penyusunan tata ruang laut dan zonasi kawasan demi mewujudkan pengelolaan laut yang inklusif. Baca Juga: Fokus Pembangunan 2026, Pemprov Kalbar Prioritaskan Jalan Rusak dan Layanan Kesehatan Keberadaan UPT ini diharapkan mampu menyeimbangkan kepentingan masyarakat dengan upaya menjaga keberlanjutan ekosistem, serta mendukung implementasi ekonomi biru ( blue economy ) di Indonesia. Sementara itu, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut, Fajar Kurniawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan surat permohonan rekomendasi secara resmi terkait pembentukan UPT tersebut. Ia menekankan bahwa tujuan utama pendirian UPT ini adalah efisiensi pelayanan. “UPT ini menjadi penting dalam rangka mempercepat, mempermudah, dan memperpendek layanan publik. Selain itu juga mempermudah koordinasi, sinkronisasi program kegiatan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan sekitarnya,” jelas Fajar Kurniawan. Dengan adanya kantor perwakilan atau UPT di Pontianak, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah terkait isu kelautan diharapkan akan berjalan lebih sinergis dan responsif terhadap kebutuhan di lapangan. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK