faktakalbar

Pemprov Kalbar Evaluasi Pasca Unjuk Rasa, Janji Realisasikan Tuntutan "17+8" dari Massa Aksi

Penulis: Redaksi Friday, 12 September 2025 📖 1 menit
Pemprov Kalbar Evaluasi Pasca Unjuk Rasa, Janji Realisasikan Tuntutan "17+8" dari Massa Aksi
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat evaluasi untuk membahas situasi keamanan pasca aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa dan masyarakat. Pertemuan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk merealisasikan tuntutan yang telah disampaikan. Baca Juga:   Penerbangan Internasional Pontianak-Malaysia Kembali Dibuka 12 September Rapat yang berlangsung di Balai Petitih Kantor Gubernur pada Kamis (11/9/2025) tersebut, menurut Ria Norsan, bertujuan utama untuk menjaga ketertiban dan keamanan daerah. "Rapat kita hari ini mengantisipasi situasi dan kondisi, mengevaluasi ketertiban dan keamanan di daerah kita. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di sana," ujarnya. Terkait aspirasi massa, pemerintah provinsi berkomitmen penuh untuk menindaklanjutinya. "Ditekankan yang tuntutan 17+8 tuntutan itu, kita akan segera wujudkan di daerah masing-masing sesuai dengan kemampuan kita. Kemudian kalau urusan tingkat pusat, ya pusat, kalau daerah, ya kita," tegas Ria Norsan. Selain berkomitmen pada tuntutan, pemerintah juga menyatakan bahwa penanganan aksi di lapangan telah mengedepankan cara-cara persuasif. "Unsur Forkopimda, khususnya di jajaran TNI dan Polri, telah melakukan pengamanan dengan sikap terarah dan profesional dengan pendekatan humanis dan persuasif dengan tujuan utama menjaga keselamatan dan keamanan semua pihak, baik pengunjuk rasa, masyarakat umum, maupun aparat," demikian bunyi salah satu poin pernyataan resmi pemerintah. Sebagai tindak lanjut, pemerintah juga telah melakukan inventarisasi kerusakan fasilitas publik. "Kita sudah cek kemarin apa saja yang rusak, misalnya pagar kantor gubernur, kemudian juga ada yang di DPRD yang (memerlukan) pengecatan kembali," tutupnya. Baca Juga:   Kenali Diabetes Distress: Beban Emosional yang Ancam Pengobatan Pasien (*Mira)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK