Pemprov Kalbar Komitmen Tindak Lanjuti Hasil Pengawasan Kemendagri: Fokus Utama Pengelolaan Aset Daerah
Faktakalbar.id, PONTIANAK -
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (
Pemprov
) Kalbar untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (
Kemendagri
).
Fokus utama dari temuan tersebut adalah mengenai Pengelolaan Aset Daerah.
Baca Juga:
Aset Pemprov Kalbar Tercecer di Pulau Jawa, Wagub Krisantus Minta BPK Audit Total
Penegasan ini disampaikan Gubernur Ria Norsan saat memimpin rapat
Exit Meeting
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Ruai Telabang Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (31/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Gubernur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim Itjen Kemendagri atas kerja keras, profesionalisme, dan dedikasi mereka selama pelaksanaan pengawasan di Kalimantan Barat.
“Kami memandang kegiatan ini bukan semata-mata proses evaluasi administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya pembenahan dan penguatan tata kelola aset daerah,” ujar Gubernur.
Gubernur Ria Norsan menyadari adanya sejumlah catatan dan temuan dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP).
Ia menegaskan, catatan tersebut akan menjadi bahan pembelajaran dan perhatian serius untuk segera ditindaklanjuti secara komprehensif.
“Saya menegaskan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pengawasan secara cepat dan tuntas, serta melaporkan progresnya secara berkala,” tegasnya.
Pemprov Kalbar juga berkomitmen memperkuat sistem pengendalian internal dan ketertiban administrasi aset, termasuk validasi data serta penyusunan dokumen pendukung kepemilikan.
“Hal ini bertujuan agar tata kelola keuangan dan aset daerah menjadi lebih tertib, transparan, bernilai manfaat, serta semakin efisien dan berdaya guna bagi masyarakat Kalimantan Barat,” tambahnya.
Sementara itu, Tim Pengawasan dari Itjen Kemendagri yang dipimpin oleh Dr. Drs. Andi Muhammad Yusuf, menjelaskan bahwa pengawasan kali ini difokuskan pada tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, khususnya Pengelolaan Aset Daerah.
Baca Juga:
Pemprov Kalimantan Barat Tegaskan Upaya Pengurangan Emisi Karbon di Panggung Global
Dari hasil ekspose, diketahui bahwa pengamanan aset daerah, khususnya yang berupa tanah, masih belum optimal.
“Pengamanan aset berupa tanah di lingkungan Pemprov Kalbar masih dianggap belum optimal,” ujar Andi.
Berdasarkan data Kartu Inventaris Barang (KIB A) per 31 Desember (audited), Pemprov Kalbar tercatat memiliki 1.441 bidang tanah (luas sekitar 36 juta meter persegi) dengan nilai perolehan total lebih dari Rp 5 triliun.
Dari jumlah tersebut, 1.141 bidang tanah atau sekitar 79,18% telah bersertifikat, dengan nilai perolehan sekitar Rp 2,9 triliun.
Meskipun persentase tersebut dinilai cukup baik, Andi menyoroti sisa 20,82% aset yang belum bersertifikat. Hal inilah yang menjadi titik fokus tindak lanjut yang akan terus dikawal oleh Itjen Kemendagri.
“Kami meminta agar rekan-rekan di daerah benar-benar fokus mendalami hal-hal yang perlu mendapat perhatian bersama,” jelasnya.
Andi juga menegaskan bahwa kehadiran Itjen bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk mendorong agar seluruh jajaran melaksanakan tugas sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Sisa aset yang belum bersertifikat ini menjadi pekerjaan rumah bagi Badan Aset Daerah dan SKPD terkait di lingkungan Pemprov Kalbar. Diharapkan, aset-aset tersebut dapat segera dipastikan statusnya dan disertifikasi agar tercatat tertib sebagai milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” tutup Andi.
Baca Juga:
Pemprov Kalbar Dorong Terciptanya Ruang yang Lebih Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas Pontianak
(Rfa/Ica)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.