Pemprov Kalbar Sediakan 33 Bus Mudik Gratis 2026, Kuota Terbatas untuk 12 Rute
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Pemerintah Provinsi
Kalimantan Barat
kembali menyelenggarakan program
mudik
gratis menjelang Idulfitri 1447 Hijriah atau tahun 2026.
Berdasarkan data yang dirilis, ketersediaan armada dibatasi pada 33 unit bus yang akan melayani 12 rute perjalanan darat dari Pontianak menuju berbagai kabupaten di Kalimantan Barat.
Keberangkatan armada mudik ini dijadwalkan serentak pada 18 Maret 2026.
Dengan rasio 33 bus untuk 12 rute, rata-rata setiap jalur tujuan hanya akan dilayani oleh dua hingga tiga unit bus.
Baca Juga:
BNPB Siapkan Skema Mudik Aman untuk 100 Juta Pemudik pada Idulfitri 2026
Keterbatasan kuota armada ini mengharuskan calon pemudik untuk bergerak cepat saat pendaftaran dibuka.
Panitia penyelenggara baru akan membuka pendaftaran tujuh hari sebelum jadwal keberangkatan.
Periode registrasi yang terbilang singkat ini membuat masyarakat harus secara mandiri dan aktif memantau informasi ketersediaan kursi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Barat, Polda Kalbar, PT Jasa Raharja, maupun Kantor Perum DAMRI.
Adapun 12 rute yang diakomodasi dalam program ini meliputi perjalanan dari Pontianak menuju:
Sambas
Singkawang
Bengkayang
Mempawah
Ngabang
Sanggau
Sekadau
Sintang
Nanga Pinoh
Putussibau
Nanga Tayap (Kabupaten Ketapang)
Sukadana (Kabupaten Kayong Utara)
Pelaksanaan program ini melibatkan sejumlah instansi.
Perum DAMRI bertindak sebagai penyedia armada, Jasa Raharja menangani asuransi perjalanan, sementara pengamanan dan ketertiban lalu lintas ditangani oleh Polda Kalbar dan Dishub Kota Pontianak di titik awal keberangkatan.
Kepala Dishub Kota Pontianak Trisna Ibrahim mengonfirmasi keterlibatan pihaknya dalam mengatur alur teknis di lokasi keberangkatan nanti.
Ia menyebutkan bahwa detail titik kumpul pemudik masih dalam tahap koordinasi.
“Dishub Kota Pontianak membantu koordinasi teknis di lapangan agar proses keberangkatan berjalan tertib. Informasi lebih lanjut mengenai lokasi keberangkatan dan ketentuan teknis lainnya akan disampaikan menjelang keberangkatan,” jelasnya, Sabtu (28/2/2026).
Mengingat tingginya volume pergerakan masyarakat setiap musim mudik lebaran, alokasi 33 bus ini dipastikan tidak akan menampung seluruh lonjakan penumpang darat.
Calon pemudik diimbau untuk segera menyiapkan dokumen identitas jauh hari sebelumnya, serta memiliki opsi transportasi alternatif (
plan B
) jika tidak berhasil mengamankan kuota dari program pemerintah ini.
Baca Juga:
Pastikan Keselamatan Pemudik, Sub Satgas Polair Perketat Pengamanan Dermaga Jalur Air Pasca Tahun Baru 2026
(Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.