faktakalbar

Pendapatan Driver Grab Bisa Tembus Rp18 Juta Per Bulan, Ini Rinciannya

Penulis: Redaksi Tuesday, 24 June 2025 📖 2 menit
Pendapatan Driver Grab Bisa Tembus Rp18 Juta Per Bulan, Ini Rinciannya
Faktakalbar.id, NASIONAL - Grab Indonesia baru-baru ini merilis data pendapatan mitra pengemudinya di dua wilayah, yakni Bali dan Makassar. Dari laporan tersebut, pengemudi roda dua (ojek online) bisa mendapatkan penghasilan hingga Rp6 juta per bulan, sementara pengemudi roda empat (taksi online) bahkan bisa mencapai Rp18 juta per bulan. Laporan ini merinci penghasilan berdasarkan kategori mitra pengemudi, yaitu Jawara, Ksatria, Pejuang, dan Anggota. Baca Juga: Potongan Aplikator Dinilai Berat, Ojol Minta Penyesuaian hingga 10% Masing-masing kategori dibedakan berdasarkan waktu kerja dan intensitas mengambil orderan. Pendapatan Driver Ojek Online Pengemudi dari kategori Jawara yakni mereka yang bekerja sekitar 6 jam per hari selama hampir sebulan penuh mencatatkan penghasilan tertinggi. Di Bali, mereka memperoleh rata-rata Rp6.849.136 per bulan dari 486 orderan dalam 25 hari kerja (153 jam). Sementara di Makassar, penghasilan mereka mencapai Rp6.480.518 dari 570 orderan selama 26 hari kerja (166 jam). Pada kategori Ksatria, pengemudi di Bali mencatatkan penghasilan Rp5.244.015, sedangkan di Makassar Rp4.865.602. Mereka menyelesaikan lebih dari 370 orderan dengan waktu kerja sekitar 130 jam dalam 23–25 hari. Baca Juga: AHM Ajak Pelajar Jaga Budaya Angklung Lewat School Camp 2025 Di level Pejuang, pengemudi di Bali mengantongi Rp3.742.872 untuk 263 orderan (98 jam), sedangkan di Makassar, mereka memperoleh Rp4.077.023 dari 364 orderan (110 jam kerja). Sementara itu, pengemudi dari kategori Anggota yang bekerja paruh waktu sekitar 3 jam per hari mendapatkan penghasilan lebih rendah. Di Bali, mereka mendapatkan Rp1.618.159 dari 115 orderan, dan di Makassar Rp1.623.960 dari 150 orderan. Pendapatan Driver Taksi Online Untuk pengemudi taksi online, pendapatan bulanan tertinggi juga datang dari kategori Jawara. Di Bali, mereka bisa mendapatkan Rp18.004.708 per bulan dari 295 orderan dalam 26 hari kerja (158 jam). Di Makassar, penghasilan mereka mencapai Rp11.975.403 dari 509 orderan dalam 27 hari kerja (160 jam). Kategori Ksatria mencatatkan penghasilan Rp14.142.634 di Bali dan Rp9.745.327 di Makassar. Para driver ini bekerja antara 26 hingga 35 hari, menyelesaikan ratusan orderan dengan jam kerja sekitar 130 jam. Baca Juga: AHSRIC 2025: Astra Honda Motor Uji Instruktur dan Advisor Safety Riding Terbaik se-Indonesia Untuk kategori Pejuang, pengemudi di Bali mendapatkan Rp9.762.889 dari 142 orderan (85 jam), sedangkan di Makassar mereka memperoleh Rp7.838.904 dari 321 orderan (109 jam kerja). Terakhir, dalam kategori Anggota, driver di Bali meraih penghasilan Rp3.214.031 dari 44 orderan dalam 12 hari kerja. Di Makassar, mereka mengumpulkan Rp3.288.040 dari 124 orderan dalam 17 hari kerja. Data ini menunjukkan bahwa potensi pendapatan driver Grab sangat bergantung pada intensitas dan kategori kerja. Semakin banyak waktu yang dicurahkan, semakin tinggi penghasilan yang didapatkan.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK