faktakalbar

Pendeta Merangkap Ojol di Pontianak Diduga Cabuli Penumpang Anak di Bawah Umur

Penulis: Redaksi Tuesday, 10 June 2025 📖 1 menit
Pendeta Merangkap Ojol di Pontianak Diduga Cabuli Penumpang Anak di Bawah Umur
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Seorang pengemudi ojek online berinisial YD (48), yang juga berprofesi sebagai pendeta, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Peristiwa ini terjadi saat YD mengantar korban ke sekolah di wilayah Pontianak. YD, warga Kubu Raya, diduga melakukan tindakan pencabulan dengan menyentuh bagian tubuh sensitif korban selama perjalanan. Baca juga:  Bahaya Brain Rot, Wamendikdasmen Minta Orang Tua Batasi Penggunaan Gadget Anak Pelaku beralasan tindakan tersebut untuk menjaga korban agar tidak jatuh dari motor. Namun, korban yang merasa tidak nyaman menepis tangan pelaku dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Wakil Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban. “YD adalah seorang pendeta di salah satu gereja lokal yang menambah penghasilan dengan menjadi pengemudi ojol,” ujar Agus pada Minggu (8/6/2025). Pelaku langsung diamankan dan kini sedang menjalani proses penyidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pontianak. YD dijerat dengan Pasal 6 huruf a atau c Jo Pasal 15 ayat (1) huruf g UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, atau Pasal 76E jo Pasal 82 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Perlindungan Anak. “Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Agus. Kasus pencabulan anak ini menambah perhatian terhadap perlindungan anak di masyarakat, terutama dalam layanan transportasi berbasis daring. Pihak kepolisian mengimbau orang tua untuk lebih waspada terhadap keselamatan anak saat menggunakan jasa transportasi. Baca juga:  Pelaku Pencurian Barang Rumah Tangga di Pontianak Selatan Ditangkap Polisi

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK