faktakalbar

Peneliti UI: Implementasi Mandatori B50 Harus Diiringi Penguatan Produksi Sawit Sektor Hulu

Penulis: Redaksi Wednesday, 08 April 2026 📖 2 menit
Peneliti UI: Implementasi Mandatori B50 Harus Diiringi Penguatan Produksi Sawit Sektor Hulu
Faktakalbar.id, JAKARTA – Peneliti dari Universitas Indonesia (UI), Eugenia Mardanugraha, mengingatkan pemerintah bahwa rencana implementasi mandatori B50 pada semester II tahun 2026 wajib diiringi dengan penguatan kapasitas produksi sawit di sektor hulu. Langkah ini krusial untuk mencegah terjadinya defisit pasokan Minyak Sawit Mentah (CPO) di pasar domestik maupun global. Baca Juga:  Pakai AI dan Data Kapal, Kemenkeu Deteksi Manipulasi Ekspor 10 Perusahaan Sawit Besar Eugenia menyarankan agar kebijakan pemerintah saat ini difokuskan pada perbaikan fundamental sektor hulu perkebunan. Hal tersebut mencakup percepatan program peremajaan sawit ( replanting ), peningkatan kualitas bibit, penerapan praktik budidaya yang efisien, hingga pemberian dukungan penuh terhadap para petani sawit. “Produktivitas sawit harus ditingkatkan agar mampu mengimbangi kenaikan kebutuhan, baik untuk konsumsi domestik, termasuk biodiesel, maupun ekspor. Tanpa peningkatan produktivitas, tekanan terhadap pasokan CPO akan makin besar dan berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan antara kebutuhan dalam negeri dan global,” kata Eugenia di Jakarta, Selasa (7/4/2026). Peningkatan produksi sangat dibutuhkan untuk menjaga kesinambungan industri. Ia meyakini kesiapan bahan baku akan menjadi penentu keberhasilan program energi nasional tanpa harus mengorbankan sektor lainnya. “Dengan demikian, peningkatan permintaan akibat kebijakan energi dapat diimbangi oleh peningkatan produksi, sehingga ketahanan energi dan stabilitas industri sawit dapat berjalan secara seimbang dan berkelanjutan,” ujarnya. Lebih lanjut, Eugenia mengingatkan bahwa tanpa perbaikan di tingkat hulu, implementasi mandatori B50 berisiko memicu masalah baru. Tingginya permintaan CPO dari pasar ekspor serta kebutuhan domestik untuk pangan dan oleokimia akan berbenturan langsung dengan kebutuhan program biodiesel nasional. “Kondisi ini menimbulkan potensi crowding out , di mana alokasi CPO (minyak sawit mentah) akan saling bersaing antara kepentingan ekspor dan pemenuhan mandatori dalam negeri,” ujar dia. Dalam situasi tersebut, jika kebijakan B50 dipaksakan berjalan dalam waktu dekat, penyesuaian paling logis yang akan terjadi adalah anjloknya volume ekspor CPO. Hal ini disebabkan porsi produksi nasional akan terserap jauh lebih besar untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan domestik program biodiesel. Fluktuasi harga minyak bumi dan CPO yang tidak menentu di pasar global juga diyakini akan menambah beban kompleksitas pengambilan keputusan. Menyikapi lonjakan kebutuhan CPO di dalam negeri, Eugenia menyoroti perlunya penyesuaian dan reformulasi kebijakan Domestic Market Obligation (DMO). Skema DMO dinilai masih sangat relevan sebagai instrumen penjamin ketersediaan pasokan domestik, khususnya untuk minyak goreng dan biodiesel. “DMO sebaiknya diposisikan sebagai kewajiban domestik yang bersifat tegas ( domestic-first obligation ), yaitu produsen wajib menyediakan volume tertentu di dalam negeri dengan harga yang ditetapkan, tanpa bergantung pada keputusan ekspor,” kata dia. Agar iklim usaha tetap kondusif, mekanisme DMO dapat dikombinasikan dengan sistem berbasis kinerja. Sebagai contoh, rasio DMO terhadap ekspor dapat dibuat lebih fleksibel; produsen yang berhasil menggenjot produksi dan ekspor akan mendapatkan kewajiban rasio DMO yang lebih rendah, sementara produsen yang stagnan akan dikenakan rasio yang lebih tinggi. “Dengan demikian, DMO tetap relevan dalam era B50, tetapi memerlukan reformulasi agar tidak hanya berfungsi sebagai alat pengendalian pasokan, melainkan juga sebagai instrumen yang mendorong peningkatan produksi dan menjaga keseimbangan antara kebutuhan domestik dan ekspor,” katanya. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK