faktakalbar

Penertiban PETI di Bengkayang: Telinga Aparat Digigit, Mobil Dirusak, Hingga Dipaksa Sumpah Makan Beras Kuning oleh Pekerja Emas

Penulis: Redaksi Tuesday, 26 August 2025 📖 2 menit
Penertiban PETI di Bengkayang: Telinga Aparat Digigit, Mobil Dirusak, Hingga Dipaksa Sumpah Makan Beras Kuning oleh Pekerja Emas
Faktakalbar.id, BENGKAYANG – Upaya penegakan hukum dalam operasi penertiban PETI di Bengkayang berubah menjadi mimpi buruk bagi aparat kepolisian pada Senin (25/8/2025) sore. Supremasi hukum seolah tak berdaya ketika tim dari Polres Bengkayang yang bertugas di Jalan Sekayok, Kabupaten Bengkayang, dikepung dan dilumpuhkan oleh amuk massa penambang emas. Baca Juga: Operasi Penertiban PETI di Bengkayang Diduga Bocor, Penambang Sempat Hentikan Aktivitas Operasi yang merupakan bagian dari program nasional PETI Kapuas 2025 ini berakhir dengan 12 anggota polisi disandera, kendaraan dinas dirusak, dan seorang petugas mengalami kekerasan fisik. Puncaknya, para aparat dipaksa melakukan ritual sumpah memakan beras kuning sebagai jaminan untuk tidak kembali melakukan razia. Kronologi Kericuhan Kericuhan bermula sekitar pukul 15.00 WIB setelah tim Polres Bengkayang mengamankan dua orang, yakni MI (37) yang diduga sebagai pemodal dan ALG (55) sebagai pekerja tambang. Penangkapan tersebut seketika menyulut emosi ratusan warga yang langsung mengepung lokasi. Situasi yang awalnya hanya protes verbal dengan cepat memanas menjadi anarkis. Massa yang marah melampiaskan amarahnya dengan merusak kendaraan dinas milik kepolisian. Dalam pergumulan yang terjadi, seorang anggota polisi bahkan menjadi korban kekerasan fisik, di mana telinganya dilaporkan digigit oleh salah satu warga. Tak berdaya menghadapi jumlah massa yang jauh lebih besar, 12 anggota polisi yang terkepung akhirnya disandera. Baca Juga: Satu Lanting Jek Dibakar dalam Operasi Penertiban Tambang Ilegal di Kapuas Hulu Mereka dihadapkan pada dua tuntutan utama: melepaskan dua orang yang telah ditangkap dan bersumpah untuk tidak akan pernah kembali. Di bawah tekanan hebat, para aparat terpaksa mengikuti ritual sumpah dengan memakan beras kuning, sebuah tindakan simbolis yang mengikat mereka untuk tidak mengulangi razia di lokasi tersebut. Negosiasi dan Penegasan Hukum Kondisi yang genting ini memaksa Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bengkayang, yang terdiri dari Bupati, Kapolres, dan Dandim 1209, untuk turun langsung ke lokasi guna melakukan negosiasi. Wakapolres Bengkayang, Kompol Anne Tria Sefyna, saat dikonfirmasi pada Selasa (26/8/2025), membenarkan insiden tersebut. “Kami memastikan tidak ada korban jiwa. Untuk mencegah kericuhan lebih besar, kami langsung berkoordinasi dengan Forkopimda agar situasi cepat terkendali,” ujar Kompol Anne. Ia menjelaskan bahwa para anggota akhirnya berhasil dibebaskan setelah tercapai kesepakatan untuk menyerahkan kembali dua terduga pelaku tambang ilegal tersebut kepada warga. Baca Juga: Aktivitas PETI di Sungai Kapuas Dihentikan, Forkopimda Ultimatum Penambang Meskipun aparat di lapangan dipaksa menyerah pada tuntutan massa, Kompol Anne menegaskan bahwa penindakan hukum terhadap aktivitas PETI akan terus berjalan sesuai amanat undang-undang. “Kami mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga ekosistem dan kelestarian alam dari dampak buruk PETI seperti banjir, longsor, dan pencemaran air,” tutupnya. Peristiwa ini meninggalkan pertanyaan besar mengenai wibawa negara di hadapan kekuatan massa yang didorong oleh kepentingan ekonomi, dan siapa sesungguhnya yang memegang kendali di wilayah abu-abu pertambangan emas Bengkayang. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK