Pengecer di Ketapang Diizinkan Jual Pertamax untuk Atasi Antrean BBM
Faktakalbar.id - Pemerintah Kabupaten Ketapang menyiapkan skema penjualan Pertamax melalui pengecer untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan bakar di tengah kelangkaan BBM dan antrean kendaraan di SPBU.
Faktakalbar.id - Pemerintah Kabupaten Ketapang menyiapkan skema penjualan Pertamax melalui pengecer untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan bakar di tengah kelangkaan BBM dan antrean kendaraan di SPBU.
Kebijakan tersebut dibahas dalam rapat bersama Bupati Ketapang Alexander Wilyo, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pertamina, Terminal Fuel Jobber Ketapang, dan Hiswana Migas pada Senin (12/10/2026) malam.
Alexander mengatakan, pengecer diizinkan menjual Pertamax dengan harga wajar sebagai alternatif bagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan BBM.
"Untuk pengecer, kita izinkan menjual Pertamax, tapi dengan harga yang wajar, tidak boleh berlebihan," ujarnya.
Skema penjualan tersebut disiapkan untuk mengurangi kepadatan kendaraan di SPBU selama pasokan BBM belum sepenuhnya kembali normal.
Penyaluran Pertamax kepada pengecer akan dikoordinasikan melalui SPBU maupun Pertashop.
Meski demikian, mekanisme penyaluran dan jumlah pasokan yang dapat diterima pengecer belum dijelaskan secara terperinci dalam informasi rapat tersebut.
Pemerintah daerah juga belum memaparkan batas harga yang dimaksud sebagai harga wajar bagi penjualan Pertamax melalui pengecer.
Kejelasan mengenai mekanisme distribusi dan pengawasan harga diperlukan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan persoalan baru bagi konsumen.
Di sisi lain, keterbatasan pasokan Pertalite menjadi salah satu penyebab yang dibahas dalam rapat tersebut.
Penyaluran Pertalite sebelumnya dikurangi sementara untuk mengantisipasi kebutuhan hingga kapal pengangkut BBM dari Banten tiba, yang dijadwalkan paling lambat Rabu (14/10/2026).
Bupati meminta Pertamina mengembalikan distribusi Pertalite dari Jobber ke SPBU sesuai kuota mulai Selasa (13/10/2026).
“Mulai besok, distribusi Pertalite dari Jobber ke SPBU agar tetap sesuai kuota, tidak dikurangi. Sehingga diharapkan bisa memenuhi kebutuhan kita,” kata Alexander.
Pasokan tambahan ditargetkan mulai disalurkan dari Jobber ke SPBU paling lambat Kamis (15/10/2026).
Distribusi BBM juga akan dibagi berdasarkan wilayah, dengan Jobber Ketapang melayani daerah pesisir dan Depot Pertamina Pontianak untuk wilayah pedalaman.
Alexander menyatakan pemerintah daerah akan memantau pelaksanaan distribusi tersebut melalui kunjungan ke Jobber dan sejumlah SPBU.
Masyarakat juga diimbau tidak membeli BBM secara berlebihan agar pasokan yang tersedia dapat memenuhi kebutuhan lebih banyak pengguna.
Efektivitas penjualan Pertamax melalui pengecer akan bergantung pada ketersediaan pasokan, mekanisme penyaluran, serta pengawasan harga di lapangan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.