faktakalbar

Pengendara Motor di Mempawah Terluka Parah Akibat Jeratan Benang Layangan

Penulis: Redaksi Tuesday, 30 September 2025 📖 1 menit
Pengendara Motor di Mempawah Terluka Parah Akibat Jeratan Benang Layangan
Faktakalbar.id, MEMPAWAH - Insiden mengerikan akibat benang layangan kembali terjadi di Kabupaten Mempawah . Seorang warga Desa Peniti Dalam 1, Kecamatan Segedong, bernama Mukmin, harus dilarikan ke puskesmas karena luka parah di tangannya. Baca Juga: Razia Layangan Gelasan di Kubu Raya, Puluhan Disita demi Keselamatan Warga Peristiwa nahas itu terjadi pada hari Minggu (28/9/2025) sore, sekitar pukul 17.00 WIB, saat Mukmin sedang melintasi Jalan Jongkat–Segedong. Ia dalam perjalanan menuju Mempawah Convention Center (MCC) untuk menghadiri acara Lenceng Praben. "Tiba-tiba benang menyambar wajah saya, meskipun sudah pakai helm. Benang kemudian melorot ke pipi dan hampir mengenai leher. Saya refleks menahan dengan tangan kiri, akhirnya jempol saya luka cukup dalam," tutur Mukmin. Ia melanjutkan, karena laju motornya yang cukup kencang, ia baru bisa berhenti sekitar 10 meter dari lokasi kejadian. Saat menoleh kembali, ia melihat beberapa orang sedang asyik bermain layangan di pinggir jalan. Sebagian pemain langsung pergi, namun sebagian lainnya tak acuh dan tetap melanjutkan permainan. Baca Juga: Puluhan Layangan dan Mesin Gerinda Disita, Aparat Ancam Razia Berlanjut Merasa sangat geram dan prihatin dengan keselamatan pengguna jalan, Mukmin langsung melaporkan insiden ini kepada ketua RT setempat. Ia sangat menyayangkan sikap para pemain layangan yang membahayakan nyawa orang lain. "Bermain layangan bukan masalah, tapi jangan di area lalu lintas. Ini bisa mengancam nyawa orang lain," tegas Mukmin, yang juga menjabat sebagai Ketua LPM Desa Peniti Dalam 1. Setelah melapor ke ketua RT, Mukmin juga membuat laporan ke Polsek Segedong dengan harapan ada tindakan tegas dari pihak berwajib. Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan bahaya dari kelalaian saat bermain layangan, terutama di dekat jalan raya. Baca Juga: Satpol PP Pontianak Tindak Tegas Pemain Layangan dengan Tali Gelasan Berbahaya (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK