Pengolahan Sampah Pontianak Dilirik Investor Tiongkok
Faktakalbar.id - Pengelolaan sampah di Kota Pontianak berpeluang menarik investasi dari Tiongkok untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga sampah pascapenerimaan program LSDP pada Sabtu (22/8).
Faktakalbar.id - Pengelolaan sampah di Kota Pontianak berpeluang menarik investasi dari Tiongkok untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga sampah pascapenerimaan program LSDP pada Sabtu (22/8).
Peluang masuknya modal asing tersebut disampaikan seiring kucuran dana penataan limbah sebesar Rp157,1168 miliar dari pemerintah pusat.
M. Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan kesiapannya untuk menjembatani koordinasi antara investor luar negeri dan kementerian terkait.
“Saya siap untuk mempertemukan kawan-kawan Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan Kementerian Lingkungan Hidup karena mereka siap melakukan investasi tanpa kemudian menggunakan dana APBN maupun APBD kita sama sekali,” paparnya.
Investasi pengolahan limbah menjadi energi listrik tersebut menjadi tahap lanjutan dari skema penataan sampah berbasis ekonomi.
Pemerintah daerah kini terdorong mengubah paradigma penanganan limbah dari sekadar pembuangan menjadi komoditas bernilai jual tinggi.
Edi Rusdi Kamtono menargetkan hasil pengolahan limbah kota seperti kompos dan minyak bakar dapat diserap oleh pasar komersial.
“Harapannya sampah yang selama ini menjadi beban bisa kita olah menjadi sesuatu yang mempunyai nilai ekonomi dan bisa mendukung keberlanjutan pengelolaan sampah,” katanya.
Fasilitas TPST Batu Layang disiapkan untuk menghasilkan produk turunan limbah seperti Refuse Derived Fuel yang berdaya jual.
Iwan Kurniawan menegaskan penanganan sampah modern harus mampu menutupi biaya operasional sekaligus menyumbang pendapatan daerah.
“Pengembangan TPST diarahkan agar sampah dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti RDF, kompos, dan produk lainnya yang dapat dijual, meningkatkan PAD, atau mendukung biaya operasional,” terangnya.
Selain kesiapan teknologi dan investasi, keberhasilan pengolahan limbah sangat bergantung pada tingkat kedisiplinan serta kebersihan warga.
Komisi II DPR RI berharap Kota Pontianak dan Kabupaten Sambas mampu menjadi role model nasional dalam pengelolaan sampah terpadu.
Dukungan armada pengangkut sampah juga akan diperkuat hingga ke tingkat kelurahan untuk mempermudah distribusi limbah terpilah.
Transformasi pengelolaan sampah ini diyakini mampu menciptakan lapangan kerja baru sekaligus menjaga kelestarian lingkungan perkotaan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.