Pengurus Cabor dan Bacalon Ketua Ajukan Petisi Tolak Penundaan Musorkab KONI Kubu Raya
Faktakalbar.id, KUBU RAYA –
Sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) di Kabupaten Kubu Raya secara resmi mengajukan petisi keberatan atas keputusan Penundaan Musorkab
KONI Kubu Raya
yang ke-V.
Langkah protes ini tidak hanya dilakukan oleh pengurus cabor, tetapi juga diikuti oleh bakal calon (bacalon) Ketua KONI Kubu Raya, Joko Ariyanto.
Baca Juga:
Diwarnai Kericuhan, Musorkab KONI Kubu Raya Ditunda Mendadak: Provinsi Dalihkan Aturan, Panitia Kecewa
Ketua Pengurus Kabupaten (Pengkab) Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kubu Raya, Erwansyah, menyatakan bahwa petisi ini merupakan respon kolektif dari insan olahraga di Kubu Raya.
Mereka mendesak agar panitia segera mengambil langkah taktis untuk menjadwalkan ulang agenda tersebut dalam waktu dekat.
“Kami sepakat mengajukan petisi kepada KONI Kubu Raya atas penundaan Musorkab. Petisi ini sebagai bentuk kekecewaan kami dari para pelaku olahraga,” kata Erwansyah, Selasa (3/2/2026).
Dampak Terhadap Persiapan Porprov
Erwansyah meminta KONI Kubu Raya untuk segera menggelar musyawarah guna menentukan tanggal pelaksanaan Musorkab kembali, maksimal dalam kurun waktu 14 hari ke depan.
Desakan ini muncul mengingat agenda Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) sudah semakin dekat.
Ketidakpastian jadwal organisasi dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap mental dan persiapan para atlet.
Baca Juga:
Musorkab KONI Kubu Raya Diwarnai Kericuhan, Ditunda Akibat Surat Mendadak KONI Kalbar
Terlebih, Bupati Kubu Raya telah menetapkan target khusus agar kontingen Kubu Raya dapat memperbaiki peringkat dalam ajang bergengsi tingkat provinsi tersebut.
“Karena Porprov adalah gawainya KONI maka persiapannya dilakukan oleh KONI. Apalagi KONI Kubu Raya yang kami tahu sudah mempersiapkan tahapannya,” ujarnya.
Pihak cabor juga menyayangkan langkah KONI Kalimantan Barat yang mengeluarkan surat Penundaan Musorkab KONI Kubu Raya secara mendadak.
Menurut Erwansyah, jika terdapat kendala administratif, pemberitahuan seharusnya dilakukan jauh hari, bukan dalam waktu singkat menjelang pelaksanaan.
“Sebab ketika penundaan Musorkab ini dilakukan maka banyak pihak yang dirugikan, tidak hanya kami dari cabor namun juga bacalon seperti saudara kita Joko Ariyanto. Kenapa dirugikan, karena beliau sudah mendapat 21 dukungan dari cabor,” tambahnya.
Di sisi lain, Joko Ariyanto selaku bacalon Ketua KONI Kubu Raya juga telah melayangkan surat keberatan resmi kepada panitia dan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP).
Ia merasa dirugikan karena telah mengantongi 70 persen dukungan dari pengkab yang sah sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Legalitas dukungan tersebut dibuktikan melalui SK kepengurusan yang memiliki rekomendasi langsung dari KONI.
Baca Juga:
Musorkab KONI Kubu Raya Diwarnai Kericuhan, Ditunda Akibat Surat Mendadak KONI Kalbar
Respon KONI Kubu Raya
Menanggapi gejolak tersebut, Sekretaris Umum KONI Kubu Raya, Rusdi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima dokumen keberatan dari para pihak terkait.
“Petisi dan surat keberatan ini sudah kami pelajari dan telah dibawa dalam rapat pleno KONI Kubu Raya,” terangnya.
Rusdi menjelaskan bahwa rapat pleno telah menghasilkan keputusan strategis. KONI Kubu Raya akan mengirimkan surat keberatan resmi kepada KONI Kalbar terkait keputusan penundaan tersebut.
Surat itu memuat kronologi lengkap persiapan yang telah dilakukan panitia sejak tahun 2025 hingga awal 2026.
“Dalam surat keberatan itu kami ungkapkan kronologi perjalanan persiapan Musorkab dari awal yang sudah dimulai dari tahun 2025 sampai hari kemarin 2026. Termasuk petisi dan surat keberatan dari cabor dan bacalon. Nah, kami akan sampaikan ke KONI Kalbar dan juga ke KONI Pusat maupun ke instansi lain di pusat maupun daerah,” tegas Rusdi.
Langkah ini diambil agar persoalan organisasi tidak berlarut-larut yang pada akhirnya dapat merugikan pembinaan prestasi olahraga di Kabupaten Kubu Raya.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.