Pentingnya Raperda Pemajuan Kebudayaan untuk Jaga Jati Diri Kalbar
Faktakalbar.id, PONTIANAK -
Wakil Gubernur Kalimantan Barat,
Krisantus Kurniawan
, menanggapi pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan yang baru diajukan oleh eksekutif dalam rapat paripurna DPRD Kalbar.
Ia menegaskan, di tengah derasnya arus teknologi dan globalisasi, regulasi ini adalah tameng agar identitas masyarakat Kalimantan Barat tidak luntur bahkan punah.
Baca Juga:
Pemkot Pontianak Kembangkan Rumah Budaya Kampung Caping, Jadi Destinasi Wisata Unggulan di Tepi Sungai Kapuas
“Sangat penting. Di zaman yang serba cepat dan digital ini, kalau kita tidak jaga budaya, identitas kita sebagai bangsa, sebagai komunitas, akan hilang. Bisa-bisa kita punah sebagai entitas budaya di dunia ini,” tegas Krisantus setelah paripurna, Selasa (16/9/2025).
Krisantus menyebut, Kalimantan Barat adalah miniatur Indonesia dengan keberagaman budaya yang luar biasa.
Terdapat 24 suku asli, ditambah masyarakat dari suku Jawa, Sunda, Sumatera, hingga Papua yang telah lama menetap di Kalbar.
Total, ada lebih dari seratus potensi budaya yang tersebar di seluruh provinsi.
“Semua suku, semua komunitas, kita dorong untuk menggali, melestarikan, dan menampilkan budayanya masing-masing. Orang Papua di Kalbar silakan tampilkan budaya Papua, orang Jawa lestarikan budaya Jawanya, begitu juga Sunda, Dayak, Melayu, dan lainnya. Ini kekayaan kita,” ujarnya.
Payung Hukum untuk Pelestarian Budaya
Ia menambahkan, Raperda ini akan menjadi payung hukum yang mengatur cara pelestarian, penggalian, dan pementasan budaya, mulai dari tingkat kampung hingga acara nasional dan internasional.
Baca Juga:
PLN Indonesia Power Salurkan Bantuan Alat Musik untuk Pelestarian Budaya Lokal
Ia menyebut istilah Payung Hukum, yaitu kerangka regulasi yang memastikan setiap aktivitas kebudayaan memiliki dasar hukum yang jelas dan terarah.
“Kita buat regulasinya dulu. Agar semua kegiatan budaya punya panduan yakni bagaimana menelusuri, mengemas, menampilkan, dan mempromosikannya. Tujuan akhirnya? Saya ingin budaya Kalbar yang beragam ini bisa go nasional, bahkan mendunia,” tandasnya.
Raperda Pemajuan Kebudayaan ini adalah salah satu dari dua usulan raperda eksekutif yang disampaikan dalam paripurna kali ini.
Wagub berharap DPRD segera membahasnya agar bisa segera disahkan dan diimplementasikan.
“Jangan sampai anak cucu kita nanti hanya tahu budaya lewat YouTube atau TikTok, tapi tidak pernah merasakan langsung kekayaan budaya leluhurnya sendiri. Regulasi ini adalah langkah nyata untuk mencegah itu,” pungkasnya.
Secara terpisah, Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Zulfydar Zaidar Mochtar, menyambut positif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan yang diajukan eksekutif.
Baca Juga:
Pelestarian Budaya Lewat Kejuaraan Sumpitan Dankodaeral XII Cup 2025
(*Red)
Tag:
#DPRD Kalbar
#Krisantus Kurniawan
#Budaya Kalimantan Barat
#Raperda Pemajuan Kebudayaan
#Regulasi Kebudayaan
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.