faktakalbar

Penyidikan Bauksit PT Laman Mining Berjalan, Nama AS Kembali Jadi Perhatian Publik

Penulis: Redaksi Saturday, 10 January 2026 📖 3 menit
Penyidikan Bauksit PT Laman Mining Berjalan, Nama AS Kembali Jadi Perhatian Publik
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Operasi penertiban pertambangan oleh Kejaksaan Agung, yang disusul penyidikan dugaan korupsi pertambangan bauksit PT Laman Mining oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, memperluas sorotan publik terhadap tata kelola sektor tambang di Kalimantan Barat. Seiring proses hukum berjalan, sejumlah nama pelaku usaha kembali diperbincangkan di ruang publik, termasuk seorang pengusaha berinisial AS yang sebelumnya dikabarkan pernah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai posisi atau keterkaitan AS dalam perkara yang sedang ditangani, sehingga memunculkan beragam spekulasi di masyarakat. Nama pengusaha berinisial AS kembali menjadi perhatian setelah sebelumnya beredar informasi bahwa yang bersangkutan pernah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung dalam konteks isu pertambangan di Kalimantan Barat. Baca Juga:  Sebut Konsesi Tambang NU “Upah” Politik Balas Budi, Pandji Pragiwaksono Resmi Dipolisikan Namun, belum terdapat penjelasan rinci dari aparat penegak hukum mengenai kapasitas atau substansi pemanggilan tersebut. Di ruang publik, inisial tersebut kerap dikaitkan dengan berbagai isu pertambangan, termasuk dugaan aktivitas bauksit ilegal di wilayah konsesi PT Antam di Kabupaten Sanggau serta kegiatan pertambangan di luar wilayah izin atau koridor, yang selama ini menjadi sorotan masyarakat dan pemerhati lingkungan. Untuk memastikan keberimbangan informasi, redaksi berupaya meminta konfirmasi langsung kepada AS terkait kabar pemanggilan oleh Kejaksaan Agung serta pandangannya atas penyidikan bauksit PT Laman Mining . Sejumlah pesan konfirmasi telah dikirimkan melalui aplikasi percakapan dan terpantau telah terkirim dengan tanda centang dua. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada jawaban atau klarifikasi yang disampaikan. Di Kalimantan Barat, sektor pertambangan bauksit dikenal melibatkan banyak pelaku usaha. Dalam konteks penyidikan yang kini dilakukan Kejati Kalbar, sejumlah kalangan menilai pentingnya penegakan hukum secara konsisten dan menyeluruh. Praktik tata kelola dan aktivitas pertambangan yang bermasalah dinilai tidak hanya berpotensi terjadi pada satu entitas saja. Publik berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri setiap dugaan pelanggaran secara objektif agar pembenahan sektor pertambangan tidak berhenti pada satu perkara semata. Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK), M. Rifal, menilai langkah yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat patut diapresiasi. “Langkah yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Kalbar sudah tepat. Sektor pertambangan memang sangat rawan dan kasusnya luar biasa, karena menyangkut sumber daya alam yang merupakan salah satu sektor terbesar di Kalimantan Barat. Proses penggeledahan yang dilakukan aparat penegak hukum harus kita dukung karena dampaknya sangat merugikan daerah kita,” kata Rifal, Jumat (9/1/2026). Ia juga mengingatkan pentingnya konsistensi dalam penegakan hukum agar kepercayaan publik tetap terjaga. “Saya melihat adanya dugaan keterlibatan salah satu pengusaha yang disebut berinisial AS dalam bisnis pertambangan bauksit yang juga harus diusut sampai tuntas, termasuk dugaan aktivitas bauksit ilegal di wilayah konsesi PT Antam di Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu serta dugaan kegiatan pertambangan yang dilakukan di luar wilayah izin atau koridor. Jangan sampai masyarakat menduga adanya tebang pilih dalam penegakan hukum. Presiden Prabowo sudah menyampaikan komitmen untuk memberantas persoalan tambang di daerah. Siapa pun yang terlibat, siapa pun bekingannya, bahkan jika berpangkat tinggi sekalipun, harus ditindak,” ujarnya. Hingga kini, Kejati Kalbar masih memfokuskan penyidikan pada hasil penggeledahan dan dokumen yang telah diamankan dari PT Laman Mining serta sejumlah instansi terkait. Pihak kejaksaan belum mengumumkan adanya pihak lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka atau dipanggil dalam perkara ini. Kasus ini menjadi salah satu momentum penting bagi pembenahan tata kelola pertambangan di daerah. Faktakalbar.id akan terus memantau perkembangan perkara ini, termasuk memberitakan berbagai aktivitas pertambangan ilegal di Kalimantan Barat, agar pengelolaan sumber daya alam tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara masyarakat luas menanggung dampak lingkungan dan sosialnya. Baca Juga:  Satgas Polres Solok Selatan Bakar Pondok dan Tutup Lokasi Tambang Emas Ilegal (Dhion Aldino)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK