faktakalbar

Perda Tambang Mandul, Aktivitas Ilegal Masih Gerogoti Kekayaan Emas Kalimantan Barat

Penulis: Redaksi Friday, 17 October 2025 📖 2 menit
Perda Tambang Mandul, Aktivitas Ilegal Masih Gerogoti Kekayaan Emas Kalimantan Barat
Faktakalbar.id, SAMBAS – Provinsi Kalimantan Barat diketahui memiliki cadangan emas yang sangat besar, mencapai total 69,98 juta ton. Namun, kekayaan alam yang luar biasa ini belum memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya karena maraknya aktivitas pertambangan rakyat tanpa izin. Baca Juga: Polda Kalbar Sikat Penambang Emas Ilegal, 56 Tersangka Diamankan dalam Operasi Peti Kapuas 2025 Kondisi ini menjadi sorotan utama dalam "Workshop Urgensi Pembentukan Peraturan Daerah tentang Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)" yang digelar di Kabupaten Sambas, Selasa (14/10/2025). Plt. Kepala Balitbang Provinsi Kalbar sekaligus Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Kalbar, Dr. Abdul Haris Fakhmi, menegaskan pentingnya percepatan perizinan untuk melegalkan dan membina para penambang. “Provinsi Kalimantan Barat telah memiliki Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara, namun implementasinya masih belum optimal. Akibatnya, aktivitas pertambangan tanpa izin masih banyak ditemukan di berbagai kabupaten dan kota,” ujar Dr. Abdul Haris Fakhmi dalam paparannya. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah provinsi telah merancang tiga pilar kebijakan utama. Pertama, meninjau kembali Perda yang ada untuk disesuaikan dengan regulasi terbaru, mempercepat penetapan WPR, dan menyederhanakan birokrasi perizinan. Kedua, memperkuat kelembagaan dengan mendorong kontribusi tambang rakyat terhadap PAD melalui pengelolaan transparan, melibatkan koperasi, serta meningkatkan pengawasan agar sesuai aturan dan berwawasan lingkungan. Ketiga, mengoptimalkan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku tambang melalui pembinaan berkelanjutan dan penerapan teknologi ramah lingkungan. Baca Juga: Polda Kalbar Nyatakan Perang! Pemodal Besar PETI dan Mafia Solar Jadi Target Utama, 33 Kg Emas Disita Dr. Abdul Haris menegaskan bahwa pendekatan yang diambil bukan sekadar penertiban, melainkan pembinaan untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan penambang. “Pendekatan yang kita dorong bukan hanya penertiban, tetapi pembinaan. Kita ingin masyarakat tambang rakyat mendapatkan kepastian hukum, kesejahteraan ekonomi, dan menjaga kelestarian lingkungan secara bersamaan,” jelasnya. Saat ini, kontribusi sektor tambang terhadap PAD Kalbar masih jauh di bawah sektor lain seperti pertanian dan perkebunan. Dengan tata kelola yang baik, potensi emas Kalimantan Barat diyakini dapat menjadi sumber pendapatan baru yang andal bagi daerah. “Potensi emas Kalimantan Barat luar biasa besar. Namun tanpa tata kelola yang baik, potensi itu bisa menjadi beban. Pemerintah berkomitmen agar tambang rakyat menjadi motor ekonomi daerah sekaligus contoh penambangan berkelanjutan di Indonesia,” tegas Dr. Abdul Haris. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK